Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cepat Daftar di sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id - Hari Ini Terakhir Pendaftaran PPPK atau P3K

Cepat Daftar di sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id, Hari Ini Terakhir Pendaftaran PPPK atau P3K

Editor: Arif Fuddin Usman
sscasn.bkn.go.id
Ini Dokumen Daftar PPPK untuk Formasi Guru, Tenaga Kesehatan & Penyuluh, Upload ke sscasn.bkn.go.id 

Cepat Daftar di sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id, Hari Ini Terakhir Pendaftaran PPPK atau P3K

TRIBUN-TIMUR.COM - Hari ini, Minggu (17/2/2019) terakhir dibuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K 2019.

Calon pelamar PPPK atau P3K dapat segera melakukan Registrasi atau login di sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id. Manfaatkan waktu sehari ini.

Jadwal ini mundur dari penetapan jadwal pendaftaran PPPK / P3K di ssp3k.bkn.go.id yang sebelumnya akan berakhir Sabtu (16/2/2019) ini.

Baca: Login sscasn.bkn.go.id Sisa Sehari, Ini Tutorial & Cara Daftar PPPK 2019 Tahap I, Atasi Situs Lemot

Baca: Anda Mendengkur Saat Tidur? Ini Cara Mudah dengan Minum Jus Buah Berikut! Plus 7 Tips Sederhana

Penambahan masa daftar sehari sesuai Peraturan Menteri PANRB No 2 Tahun 2019 yang mengatur pengadaan PPPK, pendaftaran dibuka hingga 17 Februari 2019.

“Pendaftaran online PPPK akan dimulai hari ini, Selasa, 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB, Mudzakir di Jakarta dikutip dari menpan.go.id.

Daftar Online PPPK di sscasn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id, Pastikan Data Kamu Valid, Cek di Sini!
Daftar Online PPPK di sscasn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id, Pastikan Data Kamu Valid, Cek di Sini! (sscasn.bkn.go.id)

Namun, sebelum mendaftar, baca dulu persyaratannya. Pasalnya, ada sedikit perubahan dari pengumuman sebelumnya. Utamanya dari segi usia tenaga honorer eks K-II yang egilible untuk mendaftar.

Seleksi PPPK pada tahap I ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca: Hati-hati! Berikut Ini 12 Jenis Ikan Paling Tercemar di Laut, Berpikir Ulang untuk Mengonsumsinya

Baca: 4 Link Live Streaming RCTI, GTV, MNC TV, iNews TV! Debat Kedua Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo

Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pertanian.

KemenpanRB pun menambah satu formasi pada penerimaan PPPK tahap 1 2019 ini, yakni guru atau dosen Kementerian Agama yang sebelumnya belum ada.

I. Persyaratan

Untuk lebih jelasnya, berikut ini persyaratan Calon PPPK atau P3K Tahap I:

A. Tenaga Pendidik (guru)

Persyaratan tenaga pendidik PPPK 2019
Persyaratan tenaga pendidik PPPK 2019 (SSCASN)
  • Tenaga Honorer Eks K-II
  • Berusia maksimal 59 tahun per 1 April 2019
  • Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
  • Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
  • Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

B. Tenaga Kesehatan

Persyaratan tenaga kesehatan PPPK
Persyaratan tenaga kesehatan PPPK (SSCASN)
  1. Tenaga Honorer Eks K-II
  2. Berusai Maksimal 57 Tahun, kecuali dokter 59 tahun per 1 April 2019,
  3. Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  4. Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
  5. Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
  6. Persyaratan tenaga kesehatan PPPK (SSCASN)
  7. Persyaratan tenaga penyuluh pertanian PPPK 2019 (SSCASN)

C. Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

Persyaratan tenaga penyuluh pertanian PPPK 2019
Persyaratan tenaga penyuluh pertanian PPPK 2019 (SSCASN)
  1. Tenaga Honorer Eks K-II
  2. Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
  3. Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
  4. Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
  5. Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
  6. Persyaratan guru atau dosen Kementerian Agama (SSCASN)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved