Pilpres 2019
Tak Ada dari KPU, Najwa Shihab Buatkan Kisi-kisi Debat Kedua Pilpres 2019 untuk Jokowi dan Prabowo
Agenda Debat Kedua Pilpres 2019 akan digelar pada 17 Februari 2019 mendatang
TRIBUN-TIMUR.COM-Agenda Debat Kedua Pilpres 2019 akan digelar pada 17 Februari 2019 mendatang.
Tema yang diangkat dalam debat tersebut adalah "Pangan, Energi, Insfrastruktur, serta Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup".a didampingi oleh calon wakil presiden masing-masing.
Berbeda dengan debat pertama, debat kedua ini hanya diikuti kedua Calon Presiden, Joko Widodo dan Prabowo Subianto tanpa didampingi calon wakil presiden masing-masing
Selain itu, tak ada kisi-kisi pertanyaan lagi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Baca: Di Debat Kedua Pilpres 2019, Otensitas Joko Widodo dan Prabowo Subianto akan Terlihat
Baca: Debat Kedua Pilpres 17 Februari 2019, Perbedaan dengan Debat Pertama, Ini Dua Sosok Moderator
Baca: Mereka yang Kini Meninggalkan Prabowo Subianto dan Beralih ke Joko Widodo
Karena itu Najwa Shihab menyusun sendiri pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada kedua capres.
Segenap pertanyaan yang disusun oleh Najwa ini dibuat berdasarkan hasil diskusi oleh para pakar, akademisi dan lembaga terkait.
Ada dua tantangan dalam membuat pertanyaan debat ini, menurut Najwa.
Tantangan pertama adalah ketepatan memilih dan memilah isu yang diangkat.

Tantangan kedua adalah menyeimbangkan pertanyaan substantif yang bertujuan menilisik pemahaman mendasar capres terhadap tiap isu. Selanjutnya adalah pertanyaan kasuistik.
Dua model pertanyaan di atas, menurut Najwa perlu diajukan dalam debat agar publik dapat menilai paradigma para calon dalam memandang setiap persoalan.
Juga untuk mengukur sejauh mana visi misi capres jika dihadapkan pada situasi konkret.
Berikut ini beberapa pertanyaan dari Najwa:
Kisi-kisi pertanyaan bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam
Pertanyaan pertama: Apa komitmen Anda mengenai reklamasi di tengah berbagai penolakan nelayan dan masyarakat yang terdampak langsung?
Pertanyaan kedua: Belum lama ini terbit Inpres nomor 8/2018 tentang moratorium sawit
Untuk Capres Joko Widodo, bagaimana ujung dari program ini? Apa tujuan konkretnya dan apa standar sukses dari keberhasilannya?