Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kantor Pemerintah di Morowali Utara Tunggu Keterangan Ahli
Massa aksi yang mendatangi Polda Sulteng mempertanyakan kejelasan kasus pengadan lahan kantor pemerintah di Desa Korolama, Morowali Utara
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUN-TIMUR, PALU - Sedikitnya 30 massa aksi yang mendatangi Polda Sulawesi Tengah, Kamis (14/2/2019).
Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) mempertanyakan kejelasan kasus pengadan lahan kantor pemerintah di Desa Korolama, Kecamatan Petasi, Kanupaten Morowali Utara.
Menanggapi tuntutan para demonstran, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari mengatakan, kasus yang ditangani langsung oleh Direktorat Kriminal Khusus Pold Sulteng itu masih menemui kendala.
Baca: 13 Daftar Ucapan dan Kata Mutiara Valentine Day Sangat Romantis untuk Pasangan Cocok di IG, WA & FB
Baca: Meski Menangis, Jaksa Tetap Minta Hakim Tuntut Istri Bos Abu Tour Dihukum 20 Tahun Penjara
Baca: Reino Barack dan Syahrini Dikabarkan Segera Menikah, Inilah Pengakuan Blak-blakan Petugas KUA Yasmin
Kata dia, Ditkrimsus Polda Sulteng masih menunggu apprsial (penilaian) harga atas objek tanah dari ahli dari Jakarta.
"Sampai dengan saat ini Ahli dari Jakarta belum bisa diambil keterangannya," katanya.
"Tapi upaya untuk proses itu, sudah kita layangkan surat," tambahnya.
Sugeng juga membantah terkait isu yang menyatakan Bupati Morowali Utara, Atripel Tumimomor sudah menjadi tersangka.
Pasalnya kata dia, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim baru sebatas terlapor.
"Jadi harus dibedakan antara terlapor dengan tersangka," katanya.
Sugeng menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi ini di Morut akan ditindak seadil-adilnya tanpa melihat jabatan.
"Siapa pun yang terlibat korupsi, pasti akan diproses juga," katanya.
Terkait penanganan kasus korupsi di Morowali Utara jelas Sugeng, pihak Polda Sulteng sudah sangat serius.
Psalnya kasus tersebut sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantsn Korupsi (KPK) dan Mabes Polri.
"Jadi kita, tidak bisa main-main juga karen setiap saat akan dipertanyakan perkembaangannya," katanya.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
V