Kenaikan Gaji PNS Pangkep Belum Jelas
Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pangkep belum jelas.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE- Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pangkep belum jelas.
"Belum adapi Peraturan Pemerintah (PP) yang jelas dan nanti kalau PP nya sudah ada baru kita menyesuaikan dengan juknis keementerian," kata Kepala Badan Pengelola dan Keuangan Daerah Pangkep, Hj Jumliati di Pangkajene, Rabu (13/2/2019).
Hj Jumliati menyebut, jumlah kenaikan juga belum bisa dipastikan angka nominalnya.
"Jumlah kenaikannya itu kita belum tahu apalagi naik berapa persen," ungkapnya.
Saat ini bersama tim anggaran, Jumliati mengaku juga memantau kas negara.
"Mungkin dalam waktu dekat, sekitar bulan lima Insya Allah ada infonya. Sekarang kita cek-cek dulu di kementerian,"jelasnya.
Dia berharap PNS Pangkep agar bersabar menunggu keputusan pusat.
"Sabar yah, tunggu saja kalau adami infonya kita akan proses," ungkapnya. (TribunPangkep.com).
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali
Baca: Dua Wanita Gowa Dijual ke Kafe Remang-remang di Pangkep, Ini Tanggapan Syamsuddin Hamid
Baca: Perekrutan PPPK di Pangkep Terkendala Anggaran
Baca: Inilah Lima Perusahaan yang Gaji Karyawan Magangnya dengan Nilai Fantastis, Tertarik?
Baca: Pascatarif Pertamax Turun, Premium di SPBU Toddopuli Habis Sejak Dua Hari
Baca: Daftar PPPK di ssp3k-daftar.bkn.go.id: Cara Buat Akun dan Dokumen Disiapkan, Semoga Lulus!
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :