1 Bandar dan 6 Pengedar Narkoba Ditangkap di Soppeng, Ketua DPRD Soppeng: Harus Ada Efek Jera
Ketua DPRD Soppeng A Pattapaunga juga ikut prihatin banyaknya pengedar narkoba yang ditangkap di Soppeng selama 2019.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Ketua DPRD Soppeng A Pattapaunga juga ikut prihatin banyaknya pengedar narkoba yang ditangkap di Soppeng selama 2019.
Hingga Februari, sudah tujuh orang ditangkap. Tujuh orang ditangkap, satu di antaranya bandar, dan enam pengedar.
Barang bukti yang diamankan yaitu 15 gram sabu-sabu. Barang bukti 15 gram sabu-sabu, sama banyak pada penangkapan 2018 selama satu tahun.
Baca: Besok Pendaftaran SNMPTN 2019 Ditutup, Segera Daftar di snmptn.ac.id, Berapa Kuota Unhas dan UNM?
Baca: Silahkan Buat Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id untuk Daftar PPPK Tahap I, Pakai Browser Laptop/PC !
Baca: Insiden Lion Air JT-780, AirNav Makassar; Ada Kendala Teknis
Sementara jumlah tersangka 2018 sebanyak 53 orang.
"Kami prihatin, apalagi ini menyangkut masa depan generasi muda," ujar Ketua DPRD Soppeng A Pattapaunga.
A Pattapaunga, menyerahkan sepenuhnya kasus peredaran narkoba di Soppeng kepada pihak kepolisian.
Selain itu, para pengedar narkoba di Soppeng harus diberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.
Apalagi kalau sudah terlibat kasus narkoba, biasanya susah untuk dikendalikan.
Sehingga anak-anak harus dijaga dari awal, agar tidak terjerat dengan kasus narkoba.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudizne
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :