Target Capai PAD 2019, Disbudpar Maros Siapkan Strategi Jitu
Sebelumnya, Ferdiansyah menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Penulis: Ansar | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Maros, Ferdiansyah telah menyusun program kerja jitu, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebelumnya, Ferdiansyah menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Namun dimutasi oleh Bupati Maros, Hatta Rahman ke Disbudpar dan menggantikan Kamaluddin Nur.
Baca: Saling Ejek di Media Sosial, Siswi Maros Berkelahi di PTB Maros
Baca: Siswi SMP di Maros Berkelahi di PTB, Begini Reaksi Dinas PPPA
Baca: 15 Personel Polsek di Maros Melanggar, Ada Tidak Punya SIM
Ferdiansyah merupakan salah satu pejabat Pemkab, yang dimutasi oleh Hatta. Sementara Kamaluddin Nur saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial.
Plt Kepala Disnakertrans tersebut mengatakan, Selasa (12/2/2019) pihaknya ditarget PAD 2019 sekira Rp 7 miliar dibidang Pariwisata. Hal itu membuat Ferdi harus menyiapkan program unggulan.
Salah satu fokus Ferdiansyah yakni, memaksimalkan pengelolaan kawasan wisata alam air terjun Bantimurung.
Berbagai inovasi akan diterapkan di Bantimurung, untuk meningkatkan jumlah kunjungan.
"Target PAD, kami akan penuhi. Kami sudah menyusun teknis pelaksanaan pemanfaatan air tejun Bantimurung dan wisata lainnya. Inovasi dibutuhkan untuk meraup pendapatan maksimal," kata Ferdiansyah.
Dia berharap, dengan penerapan sistem tiket elektronik di pintu masuk wisata alam Bantimurung, dapat memberikan sumbangsi peningkatkan pendapatan daerah.
Kedepan, Ferdi agendakan akan menggelar kegiatan kesenian dan budaya, secara rutin.
"Kegiatan akan digelar di wisata alam Bantimurung untuk menarik minat wisatawan," katanya
Baca: Hari Ke-2 Gaktiplin, Propam Polres Maros Cukur Paksa Personel Lantas
Baca: Bocoran Tampang Livina Terbaru Kembaran Mitsubishi Xpander, Sudah Bisa Dipesan Sekarang, Harga?
Baca: Login di sscasn.bkn.go.id Hari ini: Ini Rincian Lengkap Formasi, Persyaratan & Cara Daftar PPPK/P3K
Baca: Alasan Driver Ojol Tolak 8 Jam Kerja Sehari Saat Uji Publik Rancangan Permenhub & Reaksi Ahmad Yani
(*)