Lempar Rumah Warga, Dua Pelajar SMA Digiring ke Polres Luwu Utara
"Kita amankan kemarin," ujar Paur Humas Polres Luwu Utara Brigadir Dede Arifandi, Kamis (7/2/2019).

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dua remaja digiring ke sel tahanan Mapolres Luwu Utara.
RN (16) dan SN (16) warga Kecamatan Masamba. Keduanya masih berstatus pelajar SMA.
Mereka diringkus usai melempar rumah Mirwan dengan batu, warga Lingkungan Sapek, Kelurahan Bone, Masamba.
Baca: Ultah ke-42, Ini Harapan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani
Baca: Edarkan Narkoba, Pasutri Ini Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar
"Kita amankan kemarin," ujar Paur Humas Polres Luwu Utara Brigadir Dede Arifandi, Kamis (7/2/2019).
Pelemparan rumah Mirwan berawal ketika kedua pelaku membunyikan motor dengan keras.
"Korban menegur pelaku namun pelaku tidak menerima. Kedua pelaku lalu mendatangi korban dan berteriak di depan rumahnya sambil mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan. Mereka kemudian melempari rumah korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan batu," jelas Dede.
Baca: Hasil Survei Terbaru Pilpres 2019, Inilah Titik Jokowi-Maruf Amin Kalah & Prabowo-Sandiaga Menang
Akibat pelamparan tersebut kaca pintu depan rumah korban mengalami kerusakan.
"Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut," katanya.(*)
-
Ultah ke-42, Ini Harapan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani
-
Seorang Sopir Asal Mengkendek Dilapor Polisi, Diduga Bawa Lari Siswi 16 Tahun
-
VIDEO: Polres Luwu Utara Simulasi Pengamanan Pemilu 2019
-
Bupati Luwu Utara Resmikan Bendungan 4,2 Miliar di Lodang
-
VIDEO: Bupati Luwu Utara Lihat Kondisi Keluarga Calon Penerima Bedah Rumah di Lodang