Aniaya Perempuan, Residivis Pencuri Hp Asal Kolaka Utara Masuk Penjara di Palopo
Salahuddin harus mendekam lagi dibalik jeruji besi, setelah beberapa bulan bebas dari Lapas Kelas II A Kota Palopo.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo meringkus warga Kolaka Utara, Salahuddin (25) di Jl Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Selasa (5/2/2019) malam.
Residivis kasus pencurian handphone itu ditangkap lantaran telah melakukan Penganiayaan terhadap teman wanitanya berinisial DI hingga jatuh pingsan dan mengalami luka pada bagian kepala.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar menjelaskan, pelaku menarik rambut korban, kemudian mendorong hingga jatuh, kepala membentur lantai.
Baca: Kue Tradisional Ini Selalu Tersedia di Meja Kerja Bupati Bantaeng
Baca: Hari Ini, Wilayah Toraja Diprediksi Hujan Siang dan Malam
Baca: Tak Ada Nomor Antrean, Masyarakat Sesalkan Pelayanan Kantor Pos Sengkang
Baca: VIDEO: Wakil Bupati Sinjai Harap Tribun Timur Jadi Media Rujukan Perempuan di Sulsel
Baca: Siang Hingga Malam Cuaca Jeneponto Diperkirakan Hujan Lokal
"Korban pingsan dan masuk rumah sakit. Keluarganya melapor lalu pelaku kami ringkus dikosnya," katanya, Rabu (6/2/2019).
Kepada TribunPalopo.Com, Salahuddin mengaku menarik rambut dan mendorong korban lantaran terlalu ribut didalam kos.
Dirinya juga tidak menyangka, dorongan itu mengakibatkan korban terjatuh dan pingsan.
"Perempuan itu teman saya. Dia ribut sekali didalam kos. Akhirnya saya dorong, saya juga tidak menyangka bakal jatuh dan pingsan," ungkapnya.
Saat ini Salahuddin harus mendekam lagi dibalik jeruji besi, setelah beberapa bulan bebas dari Lapas Kelas II A Kota Palopo.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
UPDATE Pendaftaran CPNS 2019 Diundur ke Juni, PPPK atau P3K Tetap Februari, Cek Formasi dan Tahapan
Belum Daftar SNMPTN 2019, Pusing Pilih Kampus? Cek Dulu 14 PTN Terbaik di Indonesia, Ada Nama Unhas