Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Luwu Utara Juga Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolda Sulsel

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menghadiri malam pisah sambut Kapolda Sulawesi Selatan di Ball Room Phinisi Hotel Claro

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Humas Pemkab Luwu Utara
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menghadiri malam pisah sambut Kapolda Sulsel di Ball Room Phinisi Hotel Claro, Jumat (1/2/2019) malam. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menghadiri malam pisah sambut Kapolda Sulawesi Selatan di Ball Room Phinisi Hotel Claro, Jumat (1/2/2019) malam.

Sebelumnya jabatan Kapolda Sulsel diduduki oleh Irjen Pol Umar Septono yang kini menjabat Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri. Penggantinya Irjen Pol Hamidin.

Hamidin pernah sebagai Pejabat Tinggi Densus 88 Anti Teror dan Kapolres Luwu Utara.

"Selaku Kapolda Sulsel yang lama saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat Sulsel sehingga saya bisa melaksanakan tugas dan pengabdian dengan baik," ujar Umar via rilis Humas Pemkab Luwu Utara, Sabtu (2/2/2019).

Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol Hamidin mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat Sulsel agar bisa melaksanakan tugas pengabdian dan amanah.

"Saya siap bersinergi dengan bapak gubernur dan seluruh elemen masyarakat Sulawesi Selatan. Bimbing kami dalam menjalankan amanah ini agar Provinsi Sulawesi Selatan tetap dalam suasana aman dan damai," terang dia.

Indah yang hadir pada malam pisah sambut itu mengucapkan selamat menjalankan tugas di tempat baru bagi Umar.

"Pengabdian yang telah bapak Irjen Pol Umar Septono lakukan akan selalu menjadi cerita terbaik masyarakat Sulsel," katanya.

"Untuk bapak Irjen Pol Hamidin selamat menjalankan tugas. Kami siap bersinergi untuk keamanan daerah ini," ucap Indah.

Baca: Kawan Seperjuangan di Asmindo Hadiri Diskusi Buku Keislaman Jokowi di Solo

Baca: Manajer 1 Miliar Tanri Abeng Jadi Pemateri Seminar IKA Magister Manajemen PPs Unismuh

Baca: Pemkab Sinjai Kerja Sama Unibos, Bupati: Demi Memajukan Kabupaten Sinjai

Baca: Bursa Transfer Liga Spanyol Ditutup! Ini Daftar Pemain yang Direkrut dan Keluar dari 5 Klub Raksasa

 

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Follow juga akun instagram di:

Baca: Sudah Bayar Rp 1 Miliar Permak Wajah, Pedangdut Nita Thalia Curhat Pernah Alami Hal Mengerikan ini

Baca: Kawan Seperjuangan di Asmindo Hadiri Diskusi Buku Keislaman Jokowi di Solo

Baca: Manajer 1 Miliar Tanri Abeng Jadi Pemateri Seminar IKA Magister Manajemen PPs Unismuh

Baca: Pemkab Sinjai Kerja Sama Unibos, Bupati: Demi Memajukan Kabupaten Sinjai

Baca: Bursa Transfer Liga Spanyol Ditutup! Ini Daftar Pemain yang Direkrut dan Keluar dari 5 Klub Raksasa

 

AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah.
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha)

 

Baca: Gasak Jepang 3-1, Qatar Juara Piala Asia 2019

Baca: VIDEO: Lewat Medsos, Dua Relawan Cantik Ini Siap Sukseskan Pemilu di Majene

Baca: 150 Mahasiswa PPs FEB Unhas Ngopi Sambil Research

Baca: Ketua Redgank Sidrap Optimis PSM Bantai Kalteng Putra

Baca: Sultan Alauddin Hotel and Convention Resmi Beroperasi di Makassar, Tawarkan Konsep Islami

Baca: Selayar Berawan Hari Ini, Tinggi Gelombang Aman

Baca: Wilayah Bulukumba Diprediksi Hujan Siang Ini

Baca: Sindiran Dul Jaelani untuk Maia Estianty usai Ahmad Dhani Dipenjara, Kalau Bunda Peduli Anaknya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved