Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prakiraan Cuaca Hari Ini

Selayar Berawan Hari Ini, Tinggi Gelombang Aman

Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di Kepulauan Selayar berawan, Sabtu (2/2/2019).

Tayang:
Penulis: Nurwahidah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/NURWAHIDAH
Makam Karang Selayar 

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di Kepulauan Selayar berawan, Sabtu (2/2/2019).

Infromasi tersebut tersaji di situs BMKG http://www.bmkg.go.id.

Tinggi Gelombang 1 - 1.5 meter, angka tersebut aman.

Sedangkan kecepatan angin tertiup Barat - Barat Laut, 15 - 20 knots.

Selain itu adanya  Peringatan Dini, Moderate Sea (Gel. 1.25-2.5 m) terjadi di Perairan Kep. Selayar dan Laut Flores.

Pengguna jasa pelayaran atau nelayan tetap diimbau waspada terhadap Gelombang Laut.

Baca: Kawan Seperjuangan di Asmindo Hadiri Diskusi Buku Keislaman Jokowi di Solo

Baca: Manajer 1 Miliar Tanri Abeng Jadi Pemateri Seminar IKA Magister Manajemen PPs Unismuh

Baca: Pemkab Sinjai Kerja Sama Unibos, Bupati: Demi Memajukan Kabupaten Sinjai

Baca: Bursa Transfer Liga Spanyol Ditutup! Ini Daftar Pemain yang Direkrut dan Keluar dari 5 Klub Raksasa

 

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Follow juga akun instagram di:

Baca: Sudah Bayar Rp 1 Miliar Permak Wajah, Pedangdut Nita Thalia Curhat Pernah Alami Hal Mengerikan ini

Baca: Kawan Seperjuangan di Asmindo Hadiri Diskusi Buku Keislaman Jokowi di Solo

Baca: Manajer 1 Miliar Tanri Abeng Jadi Pemateri Seminar IKA Magister Manajemen PPs Unismuh

Baca: Pemkab Sinjai Kerja Sama Unibos, Bupati: Demi Memajukan Kabupaten Sinjai

Baca: Bursa Transfer Liga Spanyol Ditutup! Ini Daftar Pemain yang Direkrut dan Keluar dari 5 Klub Raksasa

 

AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah.
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha)

 

Baca: Gasak Jepang 3-1, Qatar Juara Piala Asia 2019

Baca: VIDEO: Lewat Medsos, Dua Relawan Cantik Ini Siap Sukseskan Pemilu di Majene

Baca: 150 Mahasiswa PPs FEB Unhas Ngopi Sambil Research

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved