Tiga Langkah Strategis Pemerintah-BI Jaga Inflasi 2019
Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati tiga langkah strategis untuk menjaga agar inflasi IHK tetap berada dalam kisaran sasaran 3,5±1%
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati tiga langkah strategis untuk menjaga agar inflasi IHK tetap berada dalam kisaran sasaran 3,5±1% pada tahun 2019.
Langkah strategis tersebut perlu ditempuh guna terus memperkuat pengendalian inflasi setelah pada 2018, inflasi IHK terkendali pada level 3,13 persen dan berada dalam kisaran sasarannya, yakni 3,5±1 persen.
Perkembangan ini sangat positif mengingat hal ini merupakan pencapaian sasaran inflasi selama empat tahun berturut-turut.
Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi kebijakan moneter dan fiskal dalam mengelola kondisi makroekonomi yang sehat serta kebijakan struktural, termasuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang memperbaiki konektivitas dan kelancaran distribusi.
Kepala Divisi Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Selatan, Aryo Setyoso menuturkan, ke depan, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah serta Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna terus membawa inflasi dalam tren menurun dalam kisaran 3±1% pada 2020 dan 2021 sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif.
"Itulah kesimpulan yang mengemuka dalam rapat koordinasi antar pimpinan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) pada 29 Januari 2019 di Jakarta," kata Aryo salam siara persnya, Kamis (31/1/2019).
Pertemuan tersebut dihadiri Gubernur Bank Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Direktur Utama Perum BULOG, Kepala Badan Pusat Statistik serta para Pejabat Eselon I dan II dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tiga langkah strategis yang disepakati untuk menjaga inflasi 2019 tetap berada dalam kisaran sasarannya yakni:
Menjaga inflasi dalam kisaran sasaran, terutama ditopang pengendalian inflasi volatile food maksimal di kisaran 4 persen-5 persen.
Strategi ini dilakukan melalui empat kebijakan utama (4K) terkait Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
"Sesuai dengan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021, kebijakan ditempuh dengan memberikan prioritas kepada Ketersediaan Pasokan dan Kelancaran Distribusi, yang didukung oleh ekosistem yang lebih kondusif serta ketersediaan data yang akurat," katanya.
Kedua memperkuat pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021 dengan menempuh pula pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi di tingkat Provinsi.
Ketiga memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi dengan tema Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi untuk Penguatan Ekonomi yang Inklusif.
"Rakornas selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Rakorpusda Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)," ujar Aryo.
Baca: Film Toy Story 4 Meluncur dengan Tampilan Bo Peep yang Lebih Keren! Lihat Teaser Terbarunya di Sini
Baca: 4 Pemain Ini Akhirnya Teken Kontrak di Persebaya, PSM Makassar, PSIS Semarang, dan Kalteng Putra
Baca: Hari Jumat Pahing; TGB, Kiai NU & Muhammadiyah Ulas Buku Keislaman Jokowi di Solo
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Baca: Dandim 1415 Selayar Hadiri Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat di Bontomatene
Baca: VIDEO: Penjelasan Kepala UPTD Sport Centre Terkait Kebakaran di Stadion HS Mengga Polman
Baca: Pengusaha Mebel Karama Bulukumba Minta Perhatian Pemerintah
Baca: Pagi Ini Bupati Luwu Utara Tanam Padi di Hasanah
Baca: Satgas Pemantauan Pohon Pelindung dan Drainase DLHK Bulukumba Disebut Belum Maksimal
Baca: Satgas Pangan Polres Pangkep Pantau Ketersediaan Beras Bulog
Follow juga akun instagram official Kami:
Baca: Siang Ini Jeneponto Diprediksi Hujan Lokal, Malam Berawan
Baca: Selayar Diguyur Hujan Ringan, Kecepatan Angin 15 - 20 knots
Baca: Artis Saphira Indah Meninggal Usia Muda, Deretan Film, Sinetron dan FTV Semoga Khusnul Khatimah