Ini Alasan Polisi Polres Maros Disanksi Jika Terlambat
Tiga personel Satuan Sabhara Polres Maros mendapat sanksi dari Propam, lantaran terlambat mengikuti apel pagi, Kamis (31/1/2019).
Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS- Tiga personel Satuan Sabhara Polres Maros mendapat sanksi dari Propam, lantaran terlambat mengikuti apel pagi, Kamis (31/1/2019).
Ketiganya Bripka Zulfajrin, Bripda Alfian dan Bripda Muhaemin.
Pelanggar disiplin tersebut dipasangi kalung terbuat dari kertas lalu membersihkan kantor.
Kasi Propam Polres Maros, Iptu Hamzah mengatakan, sanski harus diberikan kepada personel yang tidak disiplin.
Jika personel datang terlambat, maka akan berdampak pada pelayanan warga.
Sejumlah warga datang pagi, harus menunggu lama, jika polisi datang terlambat.
Seharusnya, sebagai pelayan warga, polisi harus disiplin dan datang tepat waktu.
Warga tidak boleh disusahkan atau menunggu cukup lama.
"Bagaimana mau melayani warga tepat waktu kalau polisinya saja datang terlambat. Harus ada sanksi dispilin," katanya.
Polisi yang terlambat tiga hari berturut turut, sanksinya beda lagi.
Polisi akan disanksi dengan hormat bendera saat terik.
Lamanya waktu hormat bendera ditentukan oleh pelanggar.
Jika dua jam terlambat, maka hukumannya sesuai dengan lama keterlambatannya.
"Kalau ada personel yang terlambat tiga hari berturut-turut, maka akan hormat bendera saat terik matahari. Jika terlambat dua jam, maka yang bersangkutan hormat dua jam," katanya.