Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi di Sidrap
Kali ini yang terjaring adalah Ansar (20), pemuda asal Jl Mawar, Kelurahan Majjelling Wattang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap
Penulis: M haris syah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE -- Polres Sidrap makin menggencarkan upaya pemberantasan Narkoba di Bumi Nene Mallomo.
Kali ini yang terjaring adalah Ansar (20), pemuda asal Jl Mawar, Kelurahan Majjelling Wattang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Ia diringkus Resnarkoba Polres Sidrap, Minggu (27/1/2019) petang.
"Ansar diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu," jelas Kasat Narkoba AKP Badollahi.
Baca: 5 Tim Termahal Liga 1 Indonesia: Bali United Top, Bagaimana Persib Bandung, PSM Makassar & Persija?
Baca: Detik-detik Cucu Presiden Jokowi Jan Ethes Takut dengan Andre Taulany, Sule Tak Sadar, Cek Videonya
Baca: Hari Ini Terakhir, Lowongan Kerja Bappeda Sulsel, Lulusan SMA/ D3/ S1/ S2, Segera Daftar di Sini!
Awalnya polisi mendapat laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba di Jl Lanto Dg Pasewang Pangkajene. Polisi kemudian menyamar menjadi pembeli.
Ansar tidak berkutik saat polisi meringkus dia, dan menemukan 10 butir pil ekstasi. "Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui darimana pelaku memperoleh barang. Kita sudah kantongi identitas bandarnya," tandas AKP Badollahi.
Bersama Ansar, diamankan barang bukti 10 butir pil ekstasi berlogo dolphin, dan dua unit HP yang diduga alat bertransaksi. (*)
Area lampiran