Ternyata, Bawaslu Sudah Periksa Nurdin Abdullah Jumat Lalu
Ryan Latief melaporkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Wali Kota Palopo Judas Amir.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar ternyata sudah memeriksa Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sudah diperiksa, Jumat (25/1/2019).
"NA (Nurdin Abdullah) sudah waktu hari Jumat lalu, JA (Judas Amir) kami masih konsultasi ke Bawaslu Sulsel, soal teknisnya," kata Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari, Senin (28/1/2019).
Baca: VIDEO: Suasana Unjuk Rasa Jurnalis dan Forum LSM Barru
Baca: Siswa dari 3.531 Sekolah Dipastikan Tak Bisa Ikut SNMPTN 2019
Baca: Persigowa Bertekat Tembus 16 Besar Piala Soeratin 2019
Baca: Gaji Petugas Call Center 112 Raib, Eks Kadis Kesehatan Parepare Dilapor ke Polisi
Bawaslu Kota Makassar menindaklanjuti hasil pemeriksaan hasil laporan dari Relawan pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Relawan Pemenangan Prabowo-Sandi (PAS 08) Wilayah Sulsel, Ryan Latief.
Ryan Latief melaporkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Wali Kota Palopo Judas Amir.
Nursari mengatakan, selanjutnya akan memeriksa saksi terkait sebelumnya memutuskan hasil pemeriksaan.
NA, DP dan JA diduga menggunakan fasilitas negara dalam mengkampanyekan Jokowi-Ma'ruf di Celebes Convention Center (CCC), 22 Desember 2018 lalu.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami: