Kepada Polisi, Kakak Perkosa Adik Kandung di Suli Luwu Mengaku Punya Pacar
Sebelumnya, Seorang warga di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tega memperkosa adik kandungnya sendiri.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Warga di Dusun Tirowali, Desa Malela, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, inisial NA (30), tega memperkosa adik kandungnya sendiri pada, Kamis (24/1/2019).
Baca: Tega, Kakak Perkosa Adik Kandungnya di Luwu Usai Memetik Lombok
Adik kandungnya sendiri berinisial MD (23), melaporkan kejadian yang menimpanya pada, Sabtu (26/1/2019).
NA diamankan personel Polsek Suli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Suli, AKP Yosep Dendang.
Kini pelaku diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Suli, Desa Murante, Kecamatan Suli.
Kepada Polisi, pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan memiliki pacar.
"Waktu kami tanya pelaku mengaku khilaf saat melakukan aksinya. Dia juga mengaku kalau punya pacar di Sengkang," kata AKP Yosep, Minggu (27/1/2019).
Sebelumnya, Seorang warga di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tega memperkosa adik kandungnya sendiri.
Pelaku inisial NA (30), perkerjaan buruh bangunan, warga Dusun Tirowali, Desa Malela, Kecamatan Suli.
Dan korban yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri inisial MD (23).
Kapolsek Suli, AKP Yosep Dendang, mengatakan jika pemerkosaan yang dilakukan NA pada Kamis (24/1/2019) lalu.
"Lokasi kejadiannya itu di kebun di Dusun Tirowali. Pelaku ini adalah kakak kandung korban," ujarnya kepada TribunLuwu.com, Minggu (27/1/2019).
Yosep menjelaskan jika kejadian ini diketahui saat korban inisial MD melaporkan hal yang menimpanya.
Sesuai laporan polisi Nomor : LP/04/I/2019/P.Ssl/Res.Luwu/Sek.Suli,Tgl 26 januari 2019.
"Tadi malam kita sudah amankan ini pelaku, atas laporan ini," ucapnya.
Dia juga menuturkan kronologis kejadiannya pada Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 09.30 Wita, korban disuruh untuk memetik lombok di kebun.
Dan pelaku NA mengikuti adiknya ke kebun. Tibqnya di kebun, NA membersikan kebun sementara korban memetik lombok.
Di perjalanan pulang ke rumah sekitar pukul 09.45 Wita, korban tiba-tiba ditarik tangannya oleh pelaku dan membaringkan secara paksa.
Dan mengancam akan memukul adiknya jika ia menolak untuk disetubuhi. Kemudian pelaku memperkosa adiknya.
Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Suli guna pemeriksaan lebih lanjut di Desa Murante, Kecamatan Suli.