Citizen Reporter
Prof Jasruddin: Doktor Tidak Urus Guru Besar Menzalimi Diri dan Keluarga
Demikian d tegaskan Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Prof Dr H Jasruddin MSi dalam sambutannya
Penulis: CitizenReporter | Editor: Nurul Adha Islamiah
MAKASSAR - Doktor senior yang tidak mengurus Guru Besarnya sama halnya menzalimi anak, istri dan keluarganya.
Mengapa demikian? jjangan sampai seorang anak, saudara bahkan istri sekalipun atau tetangga yang miskin yang berhak dibantu sehingga kita tidak mampu membantu karena gaji seorang doktor masih kurang.
Demikian ditegaskan Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Prof Dr H Jasruddin MSi dalam sambutannya.
Baca: Catat, Sektor Pertanian Pimpin Penguatan Indeks Harga Harga Gabungan
Baca: TRIBUNWIKI: Ini 15 Kantor Bank Mandiri di Makassar, Lengkap dengan Nomor Telepon dan Peta Lokasi
Baca: Pembangunan Infrastruktur Jadi Usulan Dominan di Kecamatan Wajo
Pada acara pengukuhan Guru Besar Rektor Unismuh Prof Dr H Abdul Rahman Rahim MM. acara berlangsung di Balai Sidang Utama Unismuh Makassar, Sabtu (26/01/2019)
Tidak ada yang membedakan honor Professor di PTN maupun di PTS.
Yang menjadi masalah ialah para tenaga pendidik yang kian malas mengurus sertifikasi apa lagi guru besarnya.
Di dalam Al-Qur'an telah di jelaskan pada surah Ahrahman Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?
Prof Jasruddin mengajak para Doktor kembali ke jalan yang benar bahwa sesungguhnya Allah SWT telah menyiapkan anggaran dan reski bahwa seorang Profesor akan mendapatkan tunjangan yang sangat Besar.
Tidak semua orang bisa di takdirkan sebagai seorang doktor jadi pada saat ini para Doktor senior harus bangun dari tidur pajangnya dan sesegera mungkin bergegas menjadi Profesor.
Prof Dr H Rahman Rahim telah dikukuhkan menjadi Guru besar pada bidang Ilmu Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar, Sabtu (26/01/2019) di Balai Sidang Utama Unismuh Makassar.
Pengangkatan Rahman Rahim sebagai guru besar di kampus Unismuh Makassar berdasarkan SK Kemenristek Dikti bernomor 60028/A2.3/KP/2018 dan mulai berlaku sejak 1 Desember 2018.
SK Guru Besar Prof Rahman Rahim dibacakan oleh Wakil Rektor II Dr Andi Syukri Syamsuri M.Hum.
Adapun judul pidato pengukuhannya "Kepemimpinan Islami dalam Rangka Mewujudkan Keadilan Distributor dan Kesejahteraan Karyawan: Tentang Perguruan Tinggi Islam di Abad 21"
Turut hadir Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ketua Majelis Diktililitbang Muhammadiyah, Prof H Lincolin Arsyad M Sc Ph D.
Rektor UIM Makassar, Dr Majdah Muhyiddin Zain, WR II Unibos Makassar, Dr. Mas'ud Muhammadiyah, Rektor Universitas Pancasakti, Dr H Rusdin Nawi M Si. Rektor Muhammadiyah Palu, Dr H Rajindra Rum SE MM, dan para pimpinan PTS lainnya.
DPR RI Pusat, Andi Yuliani Paris, Wakil DPRD Sulsel, Ashabul Kahfi, dan Anggota DPRD Sulsel, Yusran Paris, Walikota Makassar, Ir H Mohammad Ramdhan Pomanto.(nirwan).