Usir Pengungsi, DPP Gerindra Siapkan Pengganti Wakil Ketua DPRD Maros
Yusuf Damang akan digantikan oleh pengurus senior Gerindra Maros, Andi Makmur di posisi Wakil Ketua.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - DPP Gerindra menyiapkan sanksi kepada Wakil Ketua DPRD Maros, Yusuf Damang yang telah mengusir pengungsi korban banjir, Kamis (24/1/2019).
Sejumlah warga di Jl Taufik, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, diusir saat mengungsi ke Rujab Yusuf Damang. Padahal rujab tersebut belum ditempati.
Pemberian sanksi terhadap Yusuf Damang tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua Gerindra Maros, Muh Ilyas Cika, saat berada di lokasi banjir.
Baca: Pelayanan di Pemkab Maros Lumpuh, Karyawan Diminta Bersihkan Kantor dari Lumpur
Baca: Kantor OPD Maros Terendam, Berkas PU Paling Banyak Rusak
Yusuf Damang akan dilengserkan dari jabatannya sebagai wakil ketua DPRD, dan dijadikan sebagai anggota biasa. Sanksi tersebut sudah tepat untuk Yusuf Damang.
Pemberian sanksi untuk Yusuf Damang, berdasarkan persetujuan DPP Gerindra. DPP juga marah-marah setelah menerima ada kader yang tidak pro rakyat.
Yusuf Damang akan digantikan oleh pengurus senior Gerindra Maros, Andi Makmur di posisi Wakil Ketua. Ilyas Cika sudah mengusulkan pergantian pejabat wakil ketua.
Baca: Warga Sinjai Borong, Selatan dan Tellulimpoe Terima Sertifikat Tanah
Baca: Eks Mucikari Robby Abbas Ngaku Jual Model, Kok Kimmy Jayanti Murka? Ini Katanya
"Jelas ada sanksi partai. Kami siapkan kader senior, Andi Makmur untuk menggantinya. DPP dengan sangat tegas menyatakan mengganti Yusuf Damang. Dia harus menjadi anggota biasa," katanya.
Tindakan Yusuf Damang tidak boleh ditoleransi. Apalagi berkaitan dengan kemanusiaan. Jika pelanggaran lain, Gerindra masih mempertimbangkan posisi jabatan Yusuf Damang.
Kronologi Wakil Ketua DPRD Maros Urus Pengungsi
Sekitar 150 warga Jl Taufik, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Maros, diusir saat mengungsi di rumah jabatan wakil Ketua DPRD, Yusuf Damang, Kamis (24/1/2019).
Warga merupakan korban banjir yang melanda Maros.
Warga pindah ke rujab, lantaran Masjid An Nur sudah penuh dijadikan pengungsian.
Padahal warga hanya mau menggunakan teras rujab yang masih kosong tersebut.
Mereka juga tidak mau masuk, karena pintu masih terkunci.