Balai Permasyarakatan Palopo Sambangi Rutan Kelas IIB Enrekang
Kepala Balai Permasyarakatan Kelas IIB Palopo, Mildar, menyambangi Rutan Kelas II B Enrekang, Kecamatan Enrekang, Kamis (24/1/2019).
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Kepala Balai Permasyarakatan Kelas IIB Palopo, Mildar, menyambangi Rutan Kelas II B Enrekang, Kecamatan Enrekang, Kamis (24/1/2019).
Rombongan disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang, Tubagus M Chaidir.
Baca: Mahfud MD Bahas Kebangsaan Bareng Tokoh Makassar
Baca: FOTO-FOTO Tumpukan sampah di Tanjung Bayam Makassar
Baca: INNALILLAH, Nenek Nurjannah Meninggal di RS Setelah Foto Viral 3 Jam Pegangan di Pohon Demi Cucu
Kepala Balai Permasyarakatan Kelas IIB Palopo, Mildar, mengatakan kedatangannya dalam rangka untuk berkoordinasi mengenai pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
"Kita ingin koordinasi terkait pelaksanaan PK dan Litmas di Rutan Enrekang sesuai dengan surat edaran Dirjen Pemasyarakatan mengenai optimalisasi pelaksanaan tugas jabatan fungsional PK dan APK," kata Mildar kepada TribunEnrekang.com.
Menurutnya, berdasarkan peraturan Menpan-RB Nomor 22 tahun 2016 tentang jabatan fungsional pembimbing kemasyarakatan.
Sebelum dan sesudah proses peradilan seorang, PK berperan untuk mendampingi seseorang pelanggar hukum baik anak maupun dewasa.
"Itu dimaksudkan untuk mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses peradilan maupun mendapat bimbingan setelah menjalani hukumanya," ujarnya.
Sementara Tubagus M Chaidir, mengungkapkan siap berkoordinasi intensif dengan Balai Permasyarakatan Kelas IIB Palopo.
"Sehingga pelaksanaan tugas PK di Rutan bisa berjalan optimal dan efektif," ujarnya.
Baca: BREAKING NEWS: Banjir Sudah Sampai di Kecamatan Tempe Wajo
