Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Bantaeng Rancang Perbup untuk Tiga Program Unggulan

Bagian Hukum Pemkab Bantaeng telah menyusun rancangan peraturan bupati (Perbup) itu untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan bupati.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
edi hermawan/tribunbantaeng.com
Pemkab Bantaeng merancang tiga Peraturan Bupati untuk tiga program unggulan yang segera direalisasikan. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemkab Bantaeng merancang tiga Peraturan Bupati untuk tiga program unggulan yang segera direalisasikan.

Tiga program unggulan dimaksud adalah penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng terpilih, DR Ilham Azikin-Sahabuddin.

Ketiga program unggulan itu adalah jaminan ketersediaan pupuk dan benih serta asuransi pertanian, gratis perlengkapan sekolah dan bantuan modal dan usaha berbasis dusun dan RW di Bantaeng.

Bagian Hukum Pemkab Bantaeng telah menyusun rancangan peraturan bupati (Perbup) itu untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan bupati.

Kepala Bagian Hukum Setda Bantaeng, Muh Rivai Nur mengatakan, rancangan peraturan bupati ini dilakukan dengan melalui proses rapat bersama dengan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bagian hukum Setda Bantaeng menggelar rapat dengan sejumlah pimpinan OPD untuk menyelaraskan program unggulan tersebut.

"Kegitan ini merupakan finalisasi dari rancangan Perbup yang dibuat oleh masing-masing OPD," ujar Muh Rivai Nur via rilis kepada TribunBantaeng.com, Senin (21/1/2019).

Selanjutnya rancangan ini akan diajukan ke meja bupati. Setelah ada di tangan bupati, maka rancangan ini akan siap diundangkan. Dengan target rancangan ini rampung pada Januari 2019.

"Sehingga pada Februari ini, kegiatan ini diupayakan sudaj dapat berjalan
," tambahnya.

Dia juga menyebut, bahwa rapat itu juga dilakukan agar Perbup dimaksud tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved