Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendidikan

Guru di Maros Dilapor ke Polisi karena Tegur Muridnya yang Merokok

Namun setiba di sekolah, Hamka dipanggil oleh guru BK di sebuah ruangan. Di situlah, Hamka diduga dianiaya dengan cara dipukul di bagian perut.

Penulis: Ansar | Editor: Muh. Irham
Instagram
Ilustrasi penganiayaan 

MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang guru di Kabupaten Maros dilaporkan ke polisi oleh muridnya sendiri. Guru Bimbingan Konseling (BK) bernama Ahmad tersebut dilaporkan oleh Hamka, pelajar SMP Negeri 21 Tompobulu, Kabupaten Maros.

Ahmad dilaporkan setelah menegur Hamka yang sedang merokok di lingkungan sekolah.

Menurut orangtua Hamka, Baharuddin, anaknya ditegur dengan cara dianiaya pada, Sabtu malam lalu. Saat itu, beberapa pelajar menginap di sekolah untuk mempersiapkan sebuah acara atas permintaan guru.

“Setelah ditegur, Hamka takut ke sekolah. Namun setelah dibujuk, barulah ia mau ke sekolah,” tutur Baharuddin.

Namun setiba di sekolah, Hamka dipanggil oleh guru BK di sebuah ruangan. Di situlah, Hamka diduga dianiaya dengan cara dipukul di bagian perut.

Saat pulang ke rumah, Hamka mengeluh kesakitan. Saat orangtua membuka baju, beberapa luka memar ditemukan di tubuh Hamka.

Baharuddin kemudian membawa anaknya ke Puskemas Tompobulu untuk divisum. Hasilya, luka Hamka muncul setelah dianiaya.

Baharuddin telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tompobulu. Dia berharap, kasus penganiyaan yang dialami anaknya diusut oleh kepolisian.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved