Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disdukcapil Maros Harap Lapas Serius Mendata Warga Binaan

Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil, Hasmawati mengatakan, Senin (21/1/2019) pihaknya sudah datang ke Lapas, tapi hanya lima warga binaan

Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
ansar/tribunmaros.com
Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Marosmalala, Hasmawati 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

 TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berharap, Lapas Maros dapat berkontribusi maksimal untuk perekaman KTP bagi warga binaan.

Pasalnya, perekaman KTP dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menyukseskan Pemilu 2019.

Semua warga binaan yang cukup umur, akan dilibatkan menggunakan hak suaranya.

Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil, Hasmawati mengatakan, Senin (21/1/2019) pihaknya sudah datang ke Lapas, tapi hanya lima warga binaan yang direkam.

Padahal, ada puluhan warga Maros yang sementara menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.

Meski begitu, Disdukcapil masih mengharapkan pihak Lapas segera mendata dan mengumpulkan KK warga binaan.

Jika semua KK warga Maros terkumpul, Lapas diminta untuk menghubungi Disdukcapil untuk direkam. Namun sampai sekarang, belum ada informasi dari Lapas.

"Baru lima orang kita rekam. Tapi masih ada yang belum. Makanya kami minta, Lapas kumpulkan KK warga binaan asal Maros. Tapi belum ada informasi," katanya.

Jika Lapas telah mengumpulkan warga binaannya, Disdukcapil akan datang untuk merekam. Pasalnya, sejumlah wajib pilih di Lapas belum memiliki KTP.

Hasmawati menyampaikan, saat petugas tiba di Lapas, semua warga binaan dikumpul. Namun Disdukcapil hanya mau merekam warga Maros.

"Kami hanya mau rekam warga Maros saja. Kalau dari daerah lain seperti Makassar, kami tidak bisa merekamnya," katanya.

Saat berkunjung ke Lapas, Disdukcapil didampingi oleh Bawaslu. Hanya saja data yang diberikan Lapas, tidak maksimal.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), memastikan, tahanan bisa menggunakan hak konstitusionalnya pada Pemilu 2019.

Selain itu, perekaman e-KTP juga dilakukan demi mengeliminir terbuangnya suara pada Pemilu 2019 yang akan berlangsung, tanggal 17 April mendatang.

Untuk itu Ditjen PAS memfasilitasi rekam cetak KTP, khususnya bagi warga binaan pemasyarakakan yang belum memilikinya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved