VIDEO: Kapolres Bulukumba Beberkan Pengungkapan Tersangka Korupsi Proyek Laston
Sedikitnya 26 saksi diperiksa Satreskrim Polres Bulukumba sebelum menetapkan empat orang tersangka korupsi proyek lapis aspal beton (Laston)
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sedikitnya 26 orang saksi diperiksa oleh Satreskrim Polres Bulukumba, sebelum menetapkan empat orang tersangka korupsi proyek lapis aspal beton (Laston) di PPI Bontobahari, Kelurahan Tana Lemo, Bulukumba.
Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers yang dilaksanakan oleh Polres Bulukumba, di Aula Mapolres, Jumat (18/1/2019).
Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, menjelaskan, selain memeriksa 26 tersangka, pihaknya juga melibatkan tiga ahli dalam mengungkap kasus korupsi tersebut.
Baca: Kejari Sinjai Tetapkan Pengelola Koperasi jadi Tersangka, Gunakan Uang Negara Beli Lahan
Baca: Polri Buka Pendaftaran untuk Sarjana, Termasuk Bahasa Arab dan Mandarin. Ini Caranya Mendaftar!
Baca: Tarif Pesawat Naik, KPPU Sulsel Teliti Isu Kartel
Baca: Lantik IDI Parepare, Ini Pesan Ichsan Mustari
Baca: Kantor Abu Tours Dibobol Maling, Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku
Baca: Alasan Belajar Cagar Budaya, Anggota DPRD Luwu Timur Ramai-ramai ke Yogyakarta
Baca: BREAKING NEWS: Kantor Pusat PT Abu Tours Makassar Dibobol Malin
Tiga ahli tersebut yakni ahli konstruksi, ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan ahli barang dan jasa.
Mantan Kapolres Selayar itu juga menjelaskan, bahwa empat tersangka dalam kasus tersebut, telah ditahan sejak Rabu (16/1/2019) malam.
Dua dari empat tersangka berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni NI yang merupakan Pejabat Pembuat Komitemen (PPK), dan HA Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Dua tersangka lainnya, yakni pengawas penyedia proyek berinisial FA dan Konsultan Pengawas berinisial SP.
Dari ulah keempat terduga tersebut, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 783 juta, dari total anggaran Rp 1,4 miliar.
Namun, AKBP Syamsu Ridwan tak memungkiri, bahwa jumlah tersangka bisa saja bertambah.
Simak videonya.
Baca: Kejari Sinjai Tetapkan Pengelola Koperasi jadi Tersangka, Gunakan Uang Negara Beli Lahan
Baca: Polri Buka Pendaftaran untuk Sarjana, Termasuk Bahasa Arab dan Mandarin. Ini Caranya Mendaftar!
Baca: Tarif Pesawat Naik, KPPU Sulsel Teliti Isu Kartel
Baca: Lantik IDI Parepare, Ini Pesan Ichsan Mustari
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Levante Ajukan Protes, Akankah Barcelona Didepak dari Copa del Rey seperti Real Madrid Dulu?
Baca: 5 Artis Top di Indonesia dengan Bayaran Mahal! Luna Maya Pernah Dibayar Per Episode Rp 250 Juta
Baca: Gelandang PSM Marc Klok Siap Naturalisasi! 4 Pemain Asing Lainnya Menyusul Jadi WNI, Siapa Saja?
Baca: Jadwal Liga Inggris - Disiarkan RCTI dan MNCTV, Ada Big Match Arsenal vs Chelsea
Baca: 2 Tim Lokal Ini Bakal Uji PSM, Momen Unjuk Kemampuan Striker Eero Markkanen! Pluim Ikut Berlatih?
Baca: Latihan PSM, 4 Asisten Pelatih Terapkan Gaya Robert Rene Alberts