Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Kapolres Bulukumba Beberkan Pengungkapan Tersangka Korupsi Proyek Laston

Sedikitnya 26 saksi diperiksa Satreskrim Polres Bulukumba sebelum menetapkan empat orang tersangka korupsi proyek lapis aspal beton (Laston)

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sedikitnya 26 orang saksi diperiksa oleh Satreskrim Polres Bulukumba, sebelum menetapkan empat orang tersangka korupsi proyek lapis aspal beton (Laston) di PPI Bontobahari, Kelurahan Tana Lemo, Bulukumba.

Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers yang dilaksanakan oleh Polres Bulukumba, di Aula Mapolres, Jumat (18/1/2019).

Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, menjelaskan, selain memeriksa 26 tersangka, pihaknya juga melibatkan tiga ahli dalam mengungkap kasus korupsi tersebut.

Baca: Kejari Sinjai Tetapkan Pengelola Koperasi jadi Tersangka, Gunakan Uang Negara Beli Lahan

Baca: Polri Buka Pendaftaran untuk Sarjana, Termasuk Bahasa Arab dan Mandarin. Ini Caranya Mendaftar!

Baca: Tarif Pesawat Naik, KPPU Sulsel Teliti Isu Kartel

Baca: Lantik IDI Parepare, Ini Pesan Ichsan Mustari

Baca: Kantor Abu Tours Dibobol Maling, Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku

Baca: Alasan Belajar Cagar Budaya, Anggota DPRD Luwu Timur Ramai-ramai ke Yogyakarta

Baca: BREAKING NEWS: Kantor Pusat PT Abu Tours Makassar Dibobol Malin

Tiga ahli tersebut yakni ahli konstruksi, ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan ahli barang dan jasa.

Mantan Kapolres Selayar itu juga menjelaskan, bahwa empat tersangka dalam kasus tersebut, telah ditahan sejak Rabu (16/1/2019) malam.

Dua dari empat tersangka berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni NI yang merupakan Pejabat Pembuat Komitemen (PPK), dan HA Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Dua tersangka lainnya, yakni pengawas penyedia proyek berinisial FA dan Konsultan Pengawas berinisial SP.

Dari ulah keempat terduga tersebut, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 783 juta, dari total anggaran Rp 1,4 miliar.

Namun, AKBP Syamsu Ridwan tak memungkiri, bahwa jumlah tersangka bisa saja bertambah.

Simak videonya. 

Baca: Kejari Sinjai Tetapkan Pengelola Koperasi jadi Tersangka, Gunakan Uang Negara Beli Lahan

Baca: Polri Buka Pendaftaran untuk Sarjana, Termasuk Bahasa Arab dan Mandarin. Ini Caranya Mendaftar!

Baca: Tarif Pesawat Naik, KPPU Sulsel Teliti Isu Kartel

Baca: Lantik IDI Parepare, Ini Pesan Ichsan Mustari

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Baca: Levante Ajukan Protes, Akankah Barcelona Didepak dari Copa del Rey seperti Real Madrid Dulu?

Baca: 5 Artis Top di Indonesia dengan Bayaran Mahal! Luna Maya Pernah Dibayar Per Episode Rp 250 Juta

Baca: Gelandang PSM Marc Klok Siap Naturalisasi! 4 Pemain Asing Lainnya Menyusul Jadi WNI, Siapa Saja?

Baca: Jadwal Liga Inggris - Disiarkan RCTI dan MNCTV, Ada Big Match Arsenal vs Chelsea

Baca: 2 Tim Lokal Ini Bakal Uji PSM, Momen Unjuk Kemampuan Striker Eero Markkanen! Pluim Ikut Berlatih?

Baca: Latihan PSM, 4 Asisten Pelatih Terapkan Gaya Robert Rene Alberts

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved