KLHK Verifikasi Rebesan Solar Pertamina di Perairan Cempae Parepare, Ini Hasilnya
BPPH KLHK Wilayah Sulawesi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare melakukan pemeriksaan verifikasi atas rembesan Solar kapal tanker di Parepare
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPH KLHK) Wilayah Sulawesi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare melakukan pemeriksaan verifikasi atas insiden rembesan Solar kapal tanker MT Golden Pearl XIV.
Pemeriksaan yang dilaksanakan sejak Sabtu (12/1/2019) tersebut menerjunkan pula petugas laboratorium.
Baca: Pelatih Asal Rumania dan Belanda Dikaitkan dengan PSM Makassar, Ini Respon Appi
Baca: Jadwal 32 Besar Liga Indonesia: PSM vs Kalteng Putra, Persib vs Persiwa, Persija vs Kepri 757
Baca: Vanessa Angel Resmi Tersangka, ini 6 Bukti VA Terlibat Prostitusi Online, Banyak Video Syur di HP
Baca: Polisi Temukan Banyak Video Panas Vanessa Angel (VA), Ada Durasi Panjang, yang 1 Menit pun Ada
Berdasarkan dokumen berita acara pengawasan dalam rangka verifikasi pengaduan penataan lingkungan hidup, tim verifikasi menyatakan, tidak lagi terdapat rembesan Solar di wilayah perairan.
Tim juga menyatakan tidak ditemukan dampak lingkungan, seperti ikan yang mati, akibat insiden tersebut.
Kepala BPPH KLHK Wilayah Sulawesi, Muhammad Nur dalam siaran pers Pertamina MOR VII Sulawesi menjelaskan, berita acara tersebut akan ditindaklajuti berupa laporan kepada KLHK Pusat.
Kemudian KLHK Pusat akan mengeluarkan surat keputusan kepada Pertamina terkait insiden lingkungan ini.
Baca: BREAKING NEWS - Vanessa Angel Tersangka Prostitusi Artis, Ancaman 6 Tahun Penjara
Baca: Live Smashnation7-- Link Live Streaming Malaysia Masters 2019: Marcus/Kevin dan Jojo Main
Baca: Mengerucut, Ini Bocoran Calon Pelatih PSM Makassar, Dari Eropa?
Baca: Penyelundupan Obat Daftar G Dalam Lapas Kelas II A Palopo Libatkan Tiga Napi
Baca: BREAKING NEWS: Bak Aliran Sungai, Badan Jalan Metro Tanjung Bunga Tergenang
"Kami akan memberikan laporan termasuk rekomendasi kepada pusat, atas hasil temuan tim verifikasi. Laporan akan dilengkapi dengan data hasil pengujian laboratorium," kata Nur.
Lokasi yang diteliti BPPH KLHK adalah sekitar jetty TBBM Parepare hingga ke arah timur sejauh sekitar 1,7 kilometer (km) perairan Cempae.
Sampel air dan sedimen diambil dari lokasi pesisir pantai Cempae, Talud, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cempae, jetty TBBM dan di tengah laut sebagai pembanding.
Disamping melakukan pemeriksaan lapangan, tim juga mewawancara warga sekitar terkait insiden tersebut. Dokumen berita acara mencantumkan hasil wawancara dengan Nawir, petugas TNI penjaga perairan Cempae.
"Tidak ada ikan yang mati. Sekarang ikan dan kepiting juga sudah keluar lagi," ujar Nawir.
Sementara nelayan setempat Irwanto dan Lela, anggota rumah produksi TPI Cempae mengatakan insiden tidak sampai mengganggu aktivitas mereka.
"Tidak mengganggu aktivitas nelayan terutama daerah tangkapan ikan karena tidak meluas. Hanya sekitar pesisir pantai, itu pun cepat ditangani TBBM Parepare," kata warga.
Menurut Nur, dari hasil verifikasi tim di lapangan, standard operating procedure (SOP) atau standar prosedur operasi) sudah dijalankan dalam penanganan rembesan tersebut.