Rastra Belum Jangkau Semua Masyarakat Miskin di Mamasa
Bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) sasarannya dalah masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin.
Penulis: herson bongga karaeng | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Herson Bonggakaraeng
TRIBUNMAMASA.COM, Mamasa - Kepala Dinas Sosial Mamasa Imanuel mengatakan, bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) sasarannya dalah masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin.
Dalam setiap daerah diberi target 40 % masyarakat paling miskin dari masyarakat tingkatan bawah untuk dibagikan beras Rastra.
"Mohon dipahami bahwa penerima Rastra itu belum menjangkau semua masyarakat miskin, masih ada yang miskin tetapi prioritas yang paling membutuhkan," ujarnya Senin, (14/1/2019).
Baca: VIDEO: Gelar Pelepasan 13 Purnawirawan, Ini Pesan Kapolres Pangkep
Baca: Satu Black Box Lion Air JT 610 Akhirnya Ditemukan, Lokasinya di Sini
Baca: Masih Ada APK Caleg di Jeneponto Dipasang di Pohon
Baca: VIDEO: Pindah Tugas, Polwan Pangkep Ini Dapat Kenang-kenangan Cincin
Baca: PSM Butuh Pelatih, Karyawan Bosowa Semen Pilih Riedl atau Peter Segart
Baca: KSOP Parepare Akan Panggil Nahkoda MT Golden Pearl Terkait Tumpahan Minyak di Laut
Baca: Tiket Pesawat Dikabarkan Turun, Bandingkan Harganya Sekarang, UPG-CKG Paling Murah Rp 1,082 Juta
Apa lagi hasil sensus statistik tahun 2015 sampai sekarang, itu yang dipedomani sambil menunggu perbaikan data yang di lakukan oleh Dinas Sosial seluruh indonesia tetapi penentuan untuk mendapatkan Rastra itu, tetap berpatokan dari pusat data dan informasi atau Pusdatin Kementerian Sosial.
"Karena yang punya perangkat untuk melihat data kondisi kemiskinan daerah itu adanya di sana. Untuk Mamasa tahun lalu 2010 - 2018 penerimanya itu 10.433. Tahun ini kita belum menerima jumlah Pagunya," ujarnya.
Kemungkinan, kata dia, mulai bulan Maret paling lambat Juni kalau target Kementerian Sosial itu biasa jalan sesuai skenarionya dan pada tahun 2019 akan di alihkan menjadi bantuan sosial pangan non tunai.
Artinya bukan lagi beras yang dibagi - bagi tetapi dalam bentuk uang yang disaluran melalui Bank Mitra Kementerian Sosial
Jadi Dinas Sosial tidak dalam posisi menentukan siapa penerima dan berapa besaran, itu semua wewenang Kementerian Sosial.
Dinas Sosial hanya membantu memfasilitasi, bahkan penyalurnya pun bukan Dinas Sosial yang laksanakan tetapi Bank yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial dari hasil pemenang tender,"tegasnya.
Baca: Anak Stunting Paling Banyak di Enrekang, Sulsel Urutan ke-4 di Indonesia
Baca: Guru SMA Negeri 1 Wajo Ajak Pengurus Osis Liburan di Tanjung Bayang
Baca: Ini Syarat Pelatih yang Ingin Gantikan Robert Alberts di PSM
Baca: Hasil & Cuplikan Gol Barcelona dan Real Madrid Sama-sama Menang Pekan Ini, Klasemen Liga Spanyol
Baca: Lowongan Kerja - BPJS Kesehatan Butuh Karyawan, Segara Daftar Online di Link Resmi, Besok Terakhir
Baca: Masih Mahasiswi Sudah Jadi Germo, Ini Fakta-fakta Prostitusi Online di Kalimantan dan Tarif 1 Ronde
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Yuk, Ngopi di Dreams Coffe Mamasa, Baristanya Cantik Lho!
Baca: Besok, Berkas Enam Tersangka Korupsi Bimtek Enrekang Diserahkan ke PN Makassar
Baca: VIDEO: Tradisi Mappacci di Sinjai Diiringi Alunan Gendang Tradisional
Baca: Robby Abbas Eks Mucikari Ungkap Artis yang Hamil 4 Bulan usai Main Adalah Seleb Terkenal, Siapa?
Baca: Hasil Liga Inggris - MU Permalukan Tottenham, De Gea Jadi Bintang. Pogba Cs Ancam Posisi Arsenal!
Baca: Kiper PSM Dipulangkan, Begini Penjelasan Pelatih Timnas U-22 Indra Syafri