Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Dusun Pandang-pandang Serbu Mapolres Jeneponto, Tuntut Rekannya Dilepas

Warga tidak terima tiga warga itu ditahan, karena mereka menilai PT Sinar Sukses Persada telah melakukan pencemaran lingkungan

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Imam Wahyudi
ikbal/tribunjeneponto.com
Puluhan warga Dusun Pandang-pandang, Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, mendatangi Mapolres Jeneponto, Kamis (10/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Puluhan warga Dusun Pandang-pandang, Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, mendatangi Mapolres Jeneponto, Kamis (10/1/2019).

Mereka menuntut rekan dan keluarganya yang ditetapkan tersangka dan ditahan dengan tuduhan melakukan pengrusakan pipa tambak PT Sinar Sukses Persada, dibebaskan.

Warga tidak terima tiga warga itu ditahan, karena mereka menilai PT Sinar Sukses Persada telah melakukan pencemaran lingkungan dengan limbah usahanya yang dibuang ke laut.

Menurut warga, yang melakukan pengrusakan bukan cuma tiga orang tapi banyak.

"Kami tidak terima jika ada yang ditahan," teriak warga.

"Yang melakukan pengrusakan banyak, kenapa cuma tiga orang ditahan, kalau mau tahan orang, tahan kami semua karena kami yang melakukan pengrusakan," ancam warga.

Warga yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan ini yakni Sahim, Abin dan Campa.

Hingga pukul 17.19 warga masih berkumpul di Mapolres Jeneponto.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved