Kapolsek Cendana Enrekang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Cegah Narkoba
Kabupaten Enrekang menggelar sosialisasi hukum penyuluhan Narkoba oleh Kapolsek Cendana, AKP Pakualam
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, CENDANA- Pemerintah Desa Cendana Enrekang menggelar sosialisasi hukum penyuluhan Narkoba dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Aula kantornya, Kecamatan Cendana, Enrekang, Rabu (9/1/2019).
Materi sosialisasi yang diikuti oleh seluruh elemen masyarakat tersebut, dibawahkan langsung oleh Kapolsek Cendana, AKP Pakualam.
Dalam kesempatan itu, AKP Pakualam, mengapresiasi masyarakat setempat lantaran suasana hukum di Polsek Cendana.
Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Cari Lulusan SMK & S1, Buruan Daftar Online di Link Ini, Tutup 13 Januari
Baca: VIRAL! Video Detik-detik Ketua DPRD Cabut Badik, Berikut Kronologi dan Penjelasan Legislator
Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?
Baca: Kabar Buruk, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terancam Dipenjara 3 Tahun
"Sejauh ini khususnya di malam pergantian tahun kemarin berjalan lancar dan aman. Bahkan digelar acara zikir tanpa ada kegiatan hura-hura, ini suatu kesyukuran bagi kita," kata Pakualam.
Ia menjelaskan, masyarakat harus aktif dalam pencegahan Narkoba agar generasi muda bisa tetap aman dan terkendali.
Apalagi, Narkoba adalah zat aktif yang mempengaruhi dan merusak kondisi kejiwaan pengonsumsinya.
"Narkoba itu ada dua macam, yang pertama mengandung zat kimia dan kedua dari tumbuhan, seperti ganja, kokain, bunga candu, heroin atau putau, Morphine, Shabu-Shabu dan Ekstasi," ujarnya.
Bahkan, lanjut Pakualam, saat ini juga sudah ada beredar permen Narkoba seperti permen lipstik dan jari.
"Harus lakukan pengawasan terhadap anak-anak kita. Ketergantungan Narkoba adalah gangguan jiwa yang disebabkan gangguaan otak yang kenimbulkan kerusakan dalam diri," tuturnya.
Sementara Kepala Desa Cendana, M. Kahar Kartono, mengatakan sosialisasi hukum dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakatnya.
"Kita ingin ajak masyarakat desa kita sadar hukum agar menjadikan daerah kita tetap aman dan kondusif," ucapnya.
Baca: VIRAL! Video Detik-detik Ketua DPRD Cabut Badik, Berikut Kronologi dan Penjelasan Legislator
Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?
Baca: Kabar Buruk, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terancam Dipenjara 3 Tahun
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com