BKPSDM Soppeng Tunggu Juknis Penerimaan P3K
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Soppeng, belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) penerimaan Pegawai P3K
Penulis: Sudirman | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Soppeng, belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala BKPSDM Soppeng A Mahmud mengatakan, belum ada rincian formasi tenaga P3K yang akan diterima.
Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Cari Lulusan SMK & S1, Buruan Daftar Online di Link Ini, Tutup 13 Januari
Baca: VIRAL! Video Detik-detik Ketua DPRD Cabut Badik, Berikut Kronologi dan Penjelasan Legislator
Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?
Baca: Kabar Buruk, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terancam Dipenjara 3 Tahun
Apalagi hingga saat ini, BKPSDM Soppeng belum menerima juknis penerimaan P3K.
BKPSDM Soppeng tentunya akan memetakan terlebih dahulu formasi apa yang akan diterima.
Apalagi sistem yang dibutuhkan, hampir sama dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Cari Lulusan SMK & S1, Buruan Daftar Online di Link Ini, Tutup 13 Januari
Baca: VIRAL! Video Detik-detik Ketua DPRD Cabut Badik, Berikut Kronologi dan Penjelasan Legislator
Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?
Baca: Kabar Buruk, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terancam Dipenjara 3 Tahun
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com