Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Pelebaran Jalan Rp 9,1 Miliar di Luwu Utara Nyebrang Tahun

Pelebaran jalan di Luwu Utara tersebut dikerjakan sejak bulan November 2018 lalu sampai sekarang ini.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Humas Pemkab Luwu Utara
Jalan poros di Kelurahan Bone dan Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara yang merupakan jalan trans Sulawesi menuju Kabupaten Luwu Timur di perlebar. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Jalan poros di Kelurahan Bone dan Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara yang merupakan jalan trans Sulawesi menuju Kabupaten Luwu Timur di perlebar.

Pelebaran jalan tersebut dikerjakan sejak bulan November 2018 lalu sampai sekarang ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Utara, Suaib Mansur, mengatakan realisasi pelebaran jalan sudah sepanjang satu km dengan luas empat meter sebelah kiri dari Bandara Andi Djemma Masamba hingga di depan Mapolres Luwu Utara.

Baca: Guy Junior Diisukan ke Persija Jakarta?

Baca: Hj Diana Besso Indo Botting Anak Gubernur NA, Karyanya Pernah Dipakai Jokowi

Baca: Upacara Minggu Pertama 2019, Dandim 1420 Sidrap Minta Personel Tingkatkan Kinerja

Baca: Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar Padat Merayap

Baca: BREAKING NEWS: Merampok di Warkop dan Minimarket, Pemuda Ini Diciduk Resmob Polsek Panakkukang

Baca: Istana Tahfidz Quran Parepare Buka Pendaftaran Tahfidz, Gratis!

Baca: Air PDAM Luwu Timur di Puncak Indah Keruh

Baca: Inilah 10 Tempat yang Paling Ingin Didatangi Wisatawan Dunia di 2019, Salah Satunya Ada di Indonesia

Baca: Karen Kandang Ayam di Tengah Pemukiman, DPRD Wajo Bakal Panggil Dinas Terkait

"Sedangkan sebelah kanan sudah di kerjakan sepanjang 300 meter dengan luas 3,25 meter dengan dana APBN sebesar Rp 9,1 miliar," ujar Suaib, Senin (7/1/2019).

Menurutnya, proyek pelebaran jalan ini seharusnya sudah rampung pada akhir Desember 2018 tapi karena terkendala teknisi maka pengaspalan belum selesai dan akan diselesaikan pada bulan Januari 2019.

"Pelaksana pengaspalan tersebut di kerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Makasaar dan mereka di denda karena keterlambatan tersebut," kata Suaib.

Informasi yang dihimpun di papan proyek, diketahui bahwa proyek itu milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar.

Nama proyek yakni pelebaran jalan menuju standar Kota Masamba dengan target panjang satu kilometer dengan anggaran Rp 9,1 miliar.

Sumber anggaran dari APBN tahun 2018 dengan masa pelaksanaan 32 hari kalender.

Dikerja oleh PT Autorindo Adhibrata Resource, sementara Konsultan Supervisi adalah PT Wesitan Konsultan Pembangunan (JO).

Di papan proyek terdapat pula tulisan "proyek ini dalam pengawasan pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D) dan proyek ini dilaksanakan dengan biaya sebagian dari pajak yang saudara bayar".

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Baca: NU Parepare Gagas Pendirian Pesantren

Baca: Mahfud MD Sindir Andi Arief, Jansen Sitindaon Sebut Ada Peramal Baru

Baca: Karen Kandang Ayam di Tengah Pemukiman, DPRD Wajo Bakal Panggil Dinas Terkait

Baca: Gara-gara Kandang Ayam, Masyarakat Datangi Kantor DPRD Wajo

Baca: BREAKING NEWS: Polda Sulsel Berjanji Dua Oknum Perwira Selingkuhan Brigpol DS Akan Dirilis ke Publik

Baca: Intansi Vertikal se-Sulbar Gelar Rakor Review Kinerja 2018 dan Rencana Kerja 2019

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved