Diduga Korupsi, Mantan Kades Pamatata Selayar Segera Disidang
Diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan anggaran dana desa dan PBHP (penerimaan bagi hasil pajak) Desa Pamatata
Penulis: Nurwahidah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Mantan kepala Desa Pamatata selayar Nur Halim bin Nurdin dijebloskan ke Kejari Selayar, Kabupaten Kepulauan selayar, Sulawesi Selatan, Senin (7/1/2019).
Hal itu diungkap oleh Kasi Pidsus Kejari selayar, Juniardi Windraswara saat ditemui Tribunselayar.com, di ruang kerjanya.
"Nur Halim yang diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan anggaran dana desa, dan PBHP (penerimaan bagi hasil pajak) pada Desa Pamatata, Kecamatan Bontomatene, Selayar sejak tahun anggaran 2013 sampai tahun anggaran 2017. Adapun kerugian negara sekitar
Sekitar 200 juta," kata Juniardi.
Baca: Guy Junior Diisukan ke Persija Jakarta?
Baca: Hj Diana Besso Indo Botting Anak Gubernur NA, Karyanya Pernah Dipakai Jokowi
Baca: Upacara Minggu Pertama 2019, Dandim 1420 Sidrap Minta Personel Tingkatkan Kinerja
Baca: Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar Padat Merayap
Baca: BREAKING NEWS: Merampok di Warkop dan Minimarket, Pemuda Ini Diciduk Resmob Polsek Panakkukang
Baca: Istana Tahfidz Quran Parepare Buka Pendaftaran Tahfidz, Gratis!
Baca: Air PDAM Luwu Timur di Puncak Indah Keruh
Baca: Inilah 10 Tempat yang Paling Ingin Didatangi Wisatawan Dunia di 2019, Salah Satunya Ada di Indonesia
Baca: Karen Kandang Ayam di Tengah Pemukiman, DPRD Wajo Bakal Panggil Dinas Terkait
Ia menambahkan, penyidik dari Polres masuk di Kejari Selayar tahap dua, besok Selasa 8 Januari 2019, akan dilimpahkan ke Lapas Makassar dan akan disidang di sana.
"Nur Halim, mulai ditahan sejak 17 Oktober 2018 berdasarkan surat perintah penahanan nomor Sp Han/34/x/2018/reksrim tanggal 17 Oktober 2018,
Perpanjangan penahanan sejak tanggal 6 Nopember 2018 sampai 15 Desember 2018 berdasarkan perpenjangan penahanan nomor B /061 /R.4.28/fd/11/2018," ungkap Juniardi..
Data diri Nur Halim:
1. Nama :Nur Halim (58)
2. lahir : Patori Selayar pada 14 November 1960
3. Jenis kelamin : laki-laki
4.pendidikan terakhir : SMA
5.pekerjaan : Nelayan ( mantan kepala Desa Pamatata)
6.Agama : islam
7. Warga negara : Indonesia
8.tempat tinggal : Dusun Patori, Desa Pamatata, Kecamatan Bontomatene.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: NU Parepare Gagas Pendirian Pesantren
Baca: Mahfud MD Sindir Andi Arief, Jansen Sitindaon Sebut Ada Peramal Baru
Baca: Karen Kandang Ayam di Tengah Pemukiman, DPRD Wajo Bakal Panggil Dinas Terkait
Baca: Gara-gara Kandang Ayam, Masyarakat Datangi Kantor DPRD Wajo
Baca: BREAKING NEWS: Polda Sulsel Berjanji Dua Oknum Perwira Selingkuhan Brigpol DS Akan Dirilis ke Publik
Baca: Intansi Vertikal se-Sulbar Gelar Rakor Review Kinerja 2018 dan Rencana Kerja 2019