Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puluhan Pemuda Datangi Kantor Dinsos Jeneponto, Ini Tuntutannya

Menurut Hery seharusnya masyarakat mendapatkan bantuan PKH sebesar 1,8 juta rupiah.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Nurul Adha Islamiah
Ikbal Nurkarim/TribunJeneponto.com
Unjukrasa di depan kantor Dinas Sosial Jeneponto Jl Abdul Jalil Sikki, kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (3/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Puluhan Pemuda menggelar unjuk rasa di depan kantor Dinas Sosial Jeneponto Jl Abdul Jalil Sikki, kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (3/1/2019).

Kordinator lapangan Edy Herianto mengatakan aksinya ini wujud protes terhadap adanya salah seorang warga kelurahan Benteng, Bangkala hanya mendapatkan PKH 5 ratus ribu rupiah.

"Kami dan teman-teman hadir untuk mempertanyakan adanya masyarakat Bangkala khususnya di Kelurahan Benteng, yang hanya menerima PKH Rp500 ribu,” katanya keTribunJeneponto.

Baca: Hingga 10 Januari, Transaksi Menggunakan Kartu Kredit Bukopin Diskon Hingga 40%

Baca: Kelompok Tawuran Antarkampung di Toraja Utara Sepakat Berdamai

Baca: Hasil & Klasemen Sementara Liga Inggris Pekan ke-21, Liverpool Kalah, City Geser Tottenham, Chelsea?

Menurut Hery seharusnya masyarakat mendapatkan bantuan PKH sebesar 1,8 juta rupiah.

"seharusnya masyarakat menerima bantuan PKH sebesar Rp1,8 juta per tahun dengan empat tahap. Tahap pertama Rp500 ribu, kedua Rp500 ribu, ketiga Rp500 ribu dan terakhir Rp300 ribu," jelasnya.

“Tapi yang diterima masyarakat Bangkala atas nama Sattunia itu hanya mendapatkan Rp100 ribu tiga kali dan Rp200 ribu (Total Rp 500 ribu) dan kami dilengkapi buku rekening dari sumber masyarakat tersebut secara langsung berserta tanda tanganya,” paparnya.

Koordinator PKH Jeneponto, Sandra Dewi yang menemui pengunjuk rasa mengatakan ini tidak benar.

"Ini tidak benar, karena mungkin mereka tidak mengetahui regulasinya. Saya yakin pendamping saya bekerja secara profesional, menjaga integritasnya dan sangat santun dengan peserta PKH-nya,”kata Sandra

Kordinator PKH Jeneponto itu mengungkapkan, Ia tidak akan segan-segan memutus kontrak buat oknum pendamping PKH yang melakukan kecurangan.

"Laporan ini akan kami selidiki kebenarannya, dan saya tekankan kami tidak adakan segang memutus hubungan kerja dengan pendamping PKH kami dilapangan jika berbuat curang seperti ini," paparnya.

Di Jeneponto sendiri menurut Dewi terdapat 24.760 orang penerimah PKH yang tersebar di sebelas kecamatan

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved