Soal CDOB Balanipa, Bupati Polman Minta Warga Bersabar
CODB ini mencakup Kecamatan Alu, Limboro, Tinambung, Balanipa, Campalagian, Tutar dan Luyo.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Edyatma Jawi
TRIBUNPOLMAN.COM, POLMAN -- Masyarakat dari tujuh kecamatan di Polewali Mandar terus mendorong pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Balanipa.
CODB ini mencakup Kecamatan Alu, Limboro, Tinambung, Balanipa, Campalagian, Tutar dan Luyo. Namun terhambat lantaran kebijakan moratorium atau penundaan pemekaran DOB yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.
Terkait rencana pembentukan CDOB Kabupaten Balanipa, Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar mengaku sangat mendukung. Sebab diakui, wilayah Polman saat ini sangat luas.
Baca: Dosen FISIP Unismuh Makassar Minta Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Ditangkap
Baca: Terungkap! 300 Pelajar Indonesia Diduga Jalani Kerja Paksa di Pabrik Taiwan, Dapat Perlakuan Begini
Baca: Kasat Lantas Sinjai Dimutasi ke Jeneponto
Baca: TRIBUNWIKI: Kenalkan Safriani Sudirman, Satu-Satunya Perempuan Anggota KPU
Baca: Siswa JILC Cendrawasih Belajar Jurnalis di Tribun Timur
Baca: Alasan Cuaca, Peringatan HAB Kemenag ke-73 UIN Alauddin Makassar Digelar di Auditorium
Baca: Awali Tahun 2019, Mentan Langsung Tancap Gas Ekspor Sayuran
Baca: Cuma Butuh Waktu 10 Menit, Begini Cara Cepat Bayar Pajak Kendaraan Anda
Baca: KPU Makassar Belum Rilis Semua Sumbangan untuk Parpol
Baca: Empat Orang Tersangka Kasus Sabu 1 Kg Masih Diperiksa Intensif
"Kalau terlalu besar, ya susah juga diurusi. Jadi saya sangat mendukung kalau Kabupaten Balanipa dimekarkan," ucap Andi Ibrahim, Kamis (3/1/2019).
Bahkan pria adik Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar itu siap membiayai CDOB jika berhasil dibentuk. Sebab sebagai kabupaten induk memang harus membantu pembiayaan pada wilayah yang akan dimekarkan.
Kata Ibrahim, Pemkab Polman terus mengusahakan pemekaran wilayah tersebut. Namun hingga kini moratorium belum dicabut.
"Kalau sudah ada itu saya yakin tidak ada masalah," katanya.
Olehnya, Ibrahim meminta masyarakat di tujuh kecamatan itu bersabar. Warga harus menunggu sampai Pemerintah Pusat memberikan ruang untuk pemekaran.
"Kita bersabarlah insya Allah kalau ada itu (Moratorium), tidak ada masalah," tandasnya.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com