KY Gelar Wawancara Calon Hakim Agung Tahun 2018
Tim Panel Ahli yang terlibat dalam wawancara kali ini yaitu, Bagir Manan, Nasaruddin Uma
Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayu secara resmi membuka wawancara terbuka Seleksi Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2018, Auditorium KY, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
"Wawancara ini adalah rangkaian akhir dari proses seleksi CHA yang dilakukan oleh Anggota KY dan Panel Ahli yang terdiri dari mantan hakim agung, pakar dan/atau negarawan, kata Ketua KY RI, Jaja Ahmad Jayus dalam rilisnya.
Tim Panel Ahli yang terlibat dalam wawancara kali ini yaitu, Bagir Manan, Nasaruddin Umar, dan Haedar Nahsir dari unsur pakar/negarawan. Sementara tm pakar teknis terdiri dari Atja Sondjaja (Perdata), Hary Djatmiko (TUN khusus pajak), Abdul Manan (Agama), Parman Soeparman (Pidana) dan Iskandar Kamil (Militer).
Baca: Kesan Iptu Sigit Santoso dan AKP Muhammad Tamrin Selama Menjabat di Polres Wajo
Baca: Hasil Rekapitalisasi LPSDK di KPU Selayar, Golkar Tertinggi
Baca: Sinopsis dan OST Film Keluarga Cemara Harta Berharga, Dulu Kaya, Tiba-tiba Jatuh Miskin
Menurut Jaja wawancara yang berlangsung selama tiga hari, Kamis, Jumat, dan Senin, 3, 4, dan 7 Januari 2019 ini diikuti oleh 12 CHA.
Di hari pertama, peserta wawancara terbuka berasal dari Kamar Perdata, yaitu Ahmad Shalihin, Matheus Samiaji, Pahala Simanjuntak, Ridwan Mansyur, dan Suwidya Abdullah. Para calon akan menjawab pertanyaan dari Anggota KY, Bagir Manan, dan Atja Sondjadja.
Di hari kedua, yaitu Sartono dari Kamar Tata Usaha Negara; Cholidul Azhar, Imron Rosyadi, dan Insyafli dari Kamar Agama.Para calon akan menjawab pertanyaan dari Anggota KY, Nasaruddin Umar, Hary Djatmiko, dan Abdul Manan.
Di hari ketiga, yaitu Moh. Puguh Haryogi dari kamar Pidana; sementara Kol. CHK (K) Tama Ulinta Br. Tarigan dan Kol. Tiarsen Buaton dari Kamar Militer. Para calon akan menjawab pertanyaan dari Anggota KY, Haedar Nahsir, Parman Soeparman, dan Iskandar Kamil.
Kata Jaja dalam wawancara ini para CHA akan digali lebih mendalam mengenai visi, misi, dan komitmen, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH),fiilsafat hukum dan teori hukum, wawasan pengetahuan peradilan dan perkembangan hukum, serta penguasaan hukum materiil dan formil dari CHA.
KY juga mengharapkan kepada media massa dan LSM untuk dapat memantau pelaksanaan seleksi tersebut.
Sekadar informasi, seleksi CHA ini untuk mengisi 8 orang hakim agung dengan rinciann 1 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Agama, 2 orang untuk kamar Militer, 3 orang untuk kamar Perdata, dan 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.
Baca: Gantengnya Daffa Wardhana Hingga Mayangsari Mau Jadikan Mantu & Reaksi Bella Saphira
Baca: Rocky Gerung Tak Nikah Meski Sudah 56 Tahun, Padahal Kerap Digoda Sosok Ini, Berikut Alasannya
Baca: Ini Pertanda Apa? Awan Tsunami Diabadikan di Langit Makassar, Pesawat Putar-putar Nyaris 30 Menit
Baca: Lakukan Hubungan Terlarang di Malam Tahun Baru, Rumah Warga Borongtala Jeneponto Dibongkar
Baca: 3 Kejutan Transfer yang Paling Ditunggu, Untuk Persebaya dan Persija, Bagaimana Persib dan PSM?
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com