Partai Garuda Serahkan LPSDK ke KPU Wajo
Penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi peserta pemilu di Kabupaten Wajo ditutup hari ini
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan
TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi peserta pemilu di Kabupaten Wajo, ditutup sampai pukul 18.00 WITA, Rabu (02/01/2018).
Di tempat penerimaan penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) KPU Kabupaten Wajo, tercatat baru PAN dan Partai Garuda yang menyerahkan LPSDK-nya.
Sekertaris DPC Partai Garuda Kabupaten Wajo, Muhammad nasir bersama caleg satu-satunya, Rita Ayu Saputru datang menyerahkan LPSDK-nya.
"Kita terima, kita cek kelengkapan form LPSDK 1 - 4, lengkap," kata Kasubag Hukum KPU Wajo, Junaid, yang menerima LPSDK Partai Garuda.
Berdasarkan PKPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 bahwa Penyampaian LPSDK dilakukan pada tanggal 2 Januari 2019. Kemudian Pengumuman Penerimaan LPSDK dijadwalkan pada tanggal 3 Januari 2019.