Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Garuda Serahkan LPSDK ke KPU Wajo

Penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi peserta pemilu di Kabupaten Wajo ditutup hari ini

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HARDIYANSYAH ABDI GUNAWAN
Partai Garuda menyerahkan LPSDK-nya ke KPU Wajo, Rabu (02/01/2018). 

Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan

TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi peserta pemilu di Kabupaten Wajo, ditutup sampai pukul 18.00 WITA, Rabu (02/01/2018).

Di tempat penerimaan penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) KPU Kabupaten Wajo, tercatat baru PAN dan Partai Garuda yang menyerahkan LPSDK-nya.

Sekertaris DPC Partai Garuda Kabupaten Wajo, Muhammad nasir bersama caleg satu-satunya, Rita Ayu Saputru datang menyerahkan LPSDK-nya.

"Kita terima, kita cek kelengkapan form LPSDK 1 - 4, lengkap," kata Kasubag Hukum KPU Wajo, Junaid, yang menerima LPSDK Partai Garuda.

Berdasarkan PKPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 bahwa Penyampaian LPSDK dilakukan pada tanggal 2 Januari 2019. Kemudian Pengumuman Penerimaan LPSDK dijadwalkan pada tanggal 3 Januari 2019.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved