Sebar DPTHP 2 di Masjid, KPU Soppeng Rahasiakan Tahun Kelahiran Pemilih
Seperti di Masjid Da'watul Irsyad Salotungo, ada nama Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua atau DPTHP 2 yang terpasang.
Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Soppeng, memasang nama Daftar Pemilih Tetap (DPT) disejumlah masjid di Soppeng.
Seperti di Masjid Da'watul Irsyad Salotungo, ada nama Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua atau DPTHP 2 yang terpasang.
Ada 376 nama pemilih yang terpasang untuk dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca: Larang Main Petasan, Lurah Hasanuddin Minta Warga Berzikir saat Tahun Baru
Baca: Wali Kota Makassar Perintahkan Siaga Mulai Pukul 18.00, ini Sebabnya
Baca: Manokwari Papua Diguncang Gempa 6,1 SR, Warga Berhamburan ke Luar Rumah
Pada TPS 010 ada 183 pemilih. Sementara untuk TPS 011 ada 193 pemilih.
Pada DPTHP Pileg 2019, KPU Soppeng merahasiakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih.
Ada enam angka yang diberikan tanda bintang pada NIK pemilih.
Begitupula dengan tahun kelahiran para pemilih juga dirahasiakan. KPU Soppeng hanya menuliskan tanggal dan bulan kelahiran pemilih.
Sementara tahun kelahiran, hanya diberikan empat tanda bintang.
Berbeda pada Pilgub Sulsel, KPU Soppeng memasang tanggal, bulan, dan tahun kelahiran para pemilih.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Baca: Diungkap Saudara Kembar, Ini Kondisi Ifan Seventeen Usai Ditinggal Dylan Sahara & Personel Seventeen
Baca: UPDATE BKN Segera Umumkan Nama Peserta Lolos CPNS 2018, Pantau Link Sscn.bkn.go.id, Semoga Lolos!
Baca: 5 Pendiri Partai Desak Amien Rais Mundur dari PAN, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Angkat Bicara