Larang Main Petasan, Lurah Hasanuddin Minta Warga Berzikir saat Tahun Baru
Herwan mengatakan, imbauan tersebut dikeluarkan, berdasarkan surat Emedaran Bupati Maros, Hatta Rahman yang melarang perayaan tahun baru berlebihan
Penulis: Ansar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Maros, mengimbau kepada werga supaya tertib melakukan perayaan pengatian Tahun Baru, Jumat (28/12/2018).
Lurah Hasanuddin, Herwan mengatakan, imbauan tersebut dikeluarkan, berdasarkan surat Emedaran Bupati Maros, Hatta Rahman yang melarang perayaan tahun baru secara berlebihan.
"Kami imbau kepada semua warga Kelurahan Hasanuddin, khususnya pemuda, supaya tidak merayakan pergantian tahun baru dengan petasan atau kembang api," kata Herwan.
Baca: Penjelasan BMKG Terkait Gelombang Laut di Perairan Sulsel Meningkat
Baca: Wali Kota Makassar Perintahkan Siaga Mulai Pukul 18.00, ini Sebabnya
Baca: Manokwari Papua Diguncang Gempa 6,1 SR, Warga Berhamburan ke Luar Rumah
Perayaan tahun baru secara berlebihan dapat mengganggu ketenangan warga lain yang sementara berzikir atau menjalankan ibadah lainnya.
Untuk umat Muslim diminta untuk melaksanakan zikir bersama di masjid wilayah masing-masing.
"Ayo kita rayakan tahun baru dengan zikir dan doa. Semoga Maros, khususnya Kelurahan Hasanuddin, supaya aman, damai dan dijauhkan dari bencana," katanya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Baca: Diungkap Saudara Kembar, Ini Kondisi Ifan Seventeen Usai Ditinggal Dylan Sahara & Personel Seventeen
Baca: UPDATE BKN Segera Umumkan Nama Peserta Lolos CPNS 2018, Pantau Link Sscn.bkn.go.id, Semoga Lolos!
Baca: 5 Pendiri Partai Desak Amien Rais Mundur dari PAN, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Angkat Bicara