Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahun Baru 2019

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Zikir Bersama Malam Pergantian Tahun

Untuk melakukan kegiatan keagamaan di tempat ibadah masing-masing pada pergantian tahun.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Nurul Adha Islamiah
zoom-inlihat foto Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Zikir Bersama Malam Pergantian Tahun
Ivan/TribunLutim.com
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler sudah mengeluarkan surat edaran imbauan zikir bersama di malam pergantian tahun 2018-2019.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bupati Luwu Timur, Thorig Husler sudah mengeluarkan surat edaran imbauan zikir bersama di malam pergantian tahun 2018-2019.

Surat bernomor 444.1/1940/BUP diterima TribunLutim.com, Jumat (28/12/2018).

Surat ditujukan kepada camat untuk diteruskan ke pimpinan agama islam, kristen dan hindu di wilayah masing-masing.

Baca: Dian Permana Poetra Ungkap Penyesalan Semasa Hidup Sebelum Kematiannya: Soal Gaya Hidup

Baca: Cara Unduh dan Keunggulan SMK Online Bagi Personel Polres Maros

Baca: Lensa Jeneponto Gelar Launching Pembangunan 100 Rumah Layak Huni, Ini Sasarannya

Untuk melakukan kegiatan keagamaan di tempat ibadah masing-masing pada pergantian tahun.

Khusus yang beragama islam agar melaksanakan zikir dan doa bersama secara serentak di masjid.

Kegiatan dilakukan pada 31 Desember 2018 pukul 18.00 atau ba'da Magrib.

 Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Baca: Hotman Paris Mengaku Kalah Ungkap Gaya Mewah Syahrini di Amerika, Jet Pribadi Hingga Hotel

Baca: Diungkap Saudara Kembar, Ini Kondisi Ifan Seventeen Usai Ditinggal Dylan Sahara & Personel Seventeen

Baca: UPDATE BKN Segera Umumkan Nama Peserta Lolos CPNS 2018, Pantau Link Sscn.bkn.go.id, Semoga Lolos!

Baca: 5 Pendiri Partai Desak Amien Rais Mundur dari PAN, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Angkat Bicara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved