Fokus Pengamanan Natal, Launching Pemberlakukan Tilang CCTV di Makassar Diundur
"Kita undur hari Rabu," kata Kepala Sub Direktorat Lalulintas Kamsel Polda Sulsel AKBP Reza Pahlevi kepada Tribun.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (DIrlantas Polda SUlsel) menunda launching tilang Electronic Law Traffic Enforcement (E-TLE) atau tilang dengan menggunakan alat bantu CCTV.
Peluncuran yang rencananya dilaksanakan Polrestabes Makassar, Senin 24 Desember 2018 hari ini ditunda dua hari ke depan.
"Kita undur hari Rabu," kata Kepala Sub Direktorat Lalulintas Kamsel Polda Sulsel AKBP Reza Pahlevi kepada Tribun.
Baca: Mesin Traktor Kelompok Tani Wanita Rumbia Kabupaten Maros, Raib! Korban Lapor ke Polisi
Baca: Polisi Tahan Petani Berusia 48 Tahun Penebas Suami Adiknya di Kabupaten Gowa
Menurut Perwira dua bunga ini peluncuran ini ditunda lantaran bersamaan dengan pengamanan perayaan natal 2018.
"Kita fokus dulu pengamanan natal, jadi hari Rabu baru digelar Launchingnya," sebutnya.
Kendati demikian, uji coba tilang E TLE tetap dilanjutkan hingga saat ini untuk memasikmalkan proses penindakan lewat pemantauan CCTV.
Tilang Kamera CCTV disebut adalah upaya Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dalam penertiban pelanggaran lalu lintas sekaligus untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: