Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memusnahkan ribuan rokok dan minuman keras atau miras ilegal

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana

 Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memusnahkan ribuan rokok dan minuman keras atau miras ilegal, Rabu (19/12/2018).

Pemusnahan yang digelar di halaman tengah kantor Kanwil DJBC' Sulbagsel, Jl Satando dipimpin oleh, Kepala Kanwil CJBC Sulbagsel, Pradmoyo Tri Wikanto.

Dalam sambutanya, Pradmoyo Wikanto mengaku, salah satu fungsi DJBC ialah Community Protector yakni memberikan perlindungan masyarakat bidang Cukai.

Baca: Ke Selayar dan Pusing Cari Ole-ole? Cobain Terasi Tideruana

Baca: Vigit Valuyo - Begini Cara Mafia Atur Skor Sepakbola Indonesia, Apa Reaksi PSSI?

Baca: Kapolres Gowa Tegaskan Polisi Siap Jamin Keselamatan Komisioner

Baca: Sabhara Polres Sidrap Patroli ke Dusun Pabbaresseng Malam-malam

Baca: Grand Max Vs Mio, Pegawai RSUD I Lagaligo Luwu Timur Tewas

Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC) musnahkan ribuan rokok dan Minuman Keras (Miras) ilegal di halaman tengah kantor Kanwil DJBC' Sulbagsel, Jl Satando, Rabu (19/12/2018). pemusnahan ini DJBC Sulbagsel memusnahkan rokok ilegal sebanyak 12.844.884 batang dan juga Miras ialah sebanyak, 1.008 botol.
Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC) musnahkan ribuan rokok dan Minuman Keras (Miras) ilegal di halaman tengah kantor Kanwil DJBC' Sulbagsel, Jl Satando, Rabu (19/12/2018). pemusnahan ini DJBC Sulbagsel memusnahkan rokok ilegal sebanyak 12.844.884 batang dan juga Miras ialah sebanyak, 1.008 botol. (MUH ABDIWAN)

"Berupa mencegah beredarnya barang-barang ilegal terkait barang kena cukai, berupa hasil tembakau dan minuman keras dan lainnya," ungkap Pradmoyo.

Kata Pradmoyo, pada pemusnahan ini DJBC Sulbagsel memusnahkan rokok ilegal sebanyak 12.844.884 batang dan juga Miras ialah sebanyak, 1.008 botol.

"Barang yang dimusnahkan ini hasil dari penindakan sepanjang 2018 oleh kami, barang ini didapatkan di pintu masuk laut, udara dan darat," jelas Pradmoyo.

Dalam pemusnahan ini, jadi juga Kepala Imigrasi Kelas 1 Makassar, perwakilan Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, Kejaksaan dan juga BNN. (*)

Baca: Belawa Wajo Bakal Diguyur Hujan Hari Ini, Bagaimana Kecamatan Lain ?

Baca: Bulukumba-Bantaeng Diprediksi Berawan Sepanjang Hari

Baca: Suhu di Jeneponto Cukup Sejuk Hari Ini, Selamat Beraktivitas!

Baca: UIT Akan Beri Santunan Mahasiswanya yang Tewas Dimassa di Gowa

Baca: Pilrek Unsulbar Ditunda, Muhammad Abdy: Ini Diluar Dugaan

Baca: Berapa Ronde? Jawaban Artis Inneke Koesherawati Saat Ditanya Hakim Soal Bilik Asmara Lapas

Baca: Ada Apa? Perusahaan Sandiaga Uno Dibeli Luhut Binsar Panjaitan Jenderal Loyalis Jokowi

Baca: Berpeluang Starter Lawan Persiter, Hilmansyah: Tergantung Pelatih!

Baca: Disebut Godfather Mafia Sepak Bola Indonesia, Andi Darussalam Siap Buka-bukaan Pengaturan Skor

Baca: Buta Kekuatan Persiter, Pelatih PSM Dapat ‘Bocoran’ dari Zulham Zamrun

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved