Alasan Kodam Tak Terima Polisi Tangkap Tersangka di Rumah TNI, Lompat Pagar dan Minta Dihargai
Pihak Kodam XIV/Hasanuddin tanggapi penangkapan tersangka oleh Timsus Polda Sulsel.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Edi Sumardi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pihak Kodam XIV/Hasanuddin tanggapi penangkapan tersangka oleh Timsus Polda Sulsel.
Polisi dari Timsus Polda Sulsel (Sulawesi Selatan) menangkap Saleh Dg Naba (38), seorang di antara 3 tersangka pelaku pembunuhan terhadap Dg Kulle, yang terjadi pada Senin (10/12/2018).
Penangkapan terhadap Saleh Dg Naba dilakukan, Senin malam, sekitar pukul 19:30 Wita, atau hanya selang beberapa jam usai kejadian pembunuhan terhadap pria paruh baya itu.
Penangkapan petani asal Japing, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berdasarkan pada laporan bernomor LP/122/ XII/2018/Spkt/Sek Bontomarannu/Res Gowa, tertanggal, 10 Desember 2018.
Informasi diperoleh Tribun-Timur.com dari Timsus Polda Sulsel - tim di bawah Direktorat Reskrimum Polda Sulsel - penangkapan dilakukan di sebuah rumah milik prajurit TNI AD, di Jalam Kejayaan blok K 267, kompleks perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Jadi (tanggal) 10 Desember kemarin peristiwa penganiayaan berujung meninggalnya korban. Pelaku ini langsung dibawa oleh pelaku lainnya lagi ke BTP," ujar Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius Puang Baso.
Baca: Markas Polsek Ciracas Dirusak dan Terbakar, Bermula dari Asap Knalpot Motor TNI dan Tukang Parkir?
Tersangka dibawa ke BTP oleh Peltu SY.
Lanjut, kata Ipda Artenius Puang Baso, Saleh Dg Naba dibawa ke BTP karena antara tersangka dengan prajurit yang membawanya dan pemilik rumah memiliki hubungan kerabat.
Polisi kini telah mengamankan seluruh tersangka dari tempat berbeda.
Jika Saleh Dg Naba ditangkap di Makassar, 2 tersangka lainnya ditangkap di Gowa.
"Dalam kasus ini ada tiga tersangkanya, dua orang sudah diamankan penyidik di Gowa," kata Ipda Artenius Puang Baso.
Dibantah Kodam XIV/Hasanuddin
Usai penangkapan tersangka, Timsus Polda Sulsel langsung melakukan rilis kepada jurnalis.
Tak lama berselang, muncul tanggapan dari Kodam XIV/Hasanuddin karena adanya keterangan jika tersangka ditangkap di rumah prajurit TNI AD.
Baca: Lirik Lagu Sayur Kol Punxgoaran, Jangan Salah soal Makan Anjing, Begini Faktanya