Fakta-fakta Skandal Suami Tikam Istri Kedapatan Selingkuh, Ini yang Terjadi Sekarang
Melibatkan sepasang Suami Istri dimana Suami menganiaya istrinya yang terlibat perselingkuhan dengan pria lain.
TRIBUN-TIMUR.COM - Satu lagi kabar percobaan pembunuhan yang Heboh dan menarik perhatian masyarakat.
Melibatkan sepasang Suami Istri dimana Suami menganiaya istrinya yang terlibat perselingkuhan dengan pria lain.
Kisah perselingkuhan maut terjadi pada Sabtu (8/12/2018) di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Perselingkuhan maut ini terjadi saat seorang pria NTT berinisial AM (38), melihat istrinya MMA (38) sedang berduaan dengan kekasih gelapnya BTS (40).
Perselingkuhan maut ini berujung ditikamnya MMA oleh suaminya sendiri, pria NTT berinisial AM.
Baca: Hari Anti Korupsi, Gasmator Unjuk Rasa Empat Lokasi di Toraja, Ini 3 Poin Tuntutannya
Baca: Peringati Hari HAM Sedunia, FPR Bulukumba Seruduk Kantor Bupati
Berikut deretan fakta tentang perselingkuhan maut yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
1. Mendengar Istrinya Selingkuh dari Mulut Anaknya Sendiri
Mengutip Tribunnews, awalnya AM tidak tahu jika istrinya, MMA (38), berselingkuh.
Ketika AM sedang merawat anaknya yang tengah sakit, AM mendengar cerita tak enak yang keluar dari mulut anaknya.
Anak AM bercerita, bahwa ia pernah diajak pergi sang ibu untuk bertemu dengan seorang pria berinisial BTS (40), di wilayah Terminal Kota Kefamenanu.
Disana, sang anak mendengar jika ibunya dan BTS membuat janji temu.
Menurut pengakuan sang anak, BTS hendak membelikan perhiasan emas sebagai hadiah ulang tahun ibunya.
Baca: Inilah Penyebab Perselisihan Pangeran William dengan Pangeran Harry, Sang Adik Tinggalkan Istana
Baca: Daeng Kulle Tewas Mengenaskan Ditangan Tetangganya
Baca: Yel-yel “Kami Bangkit” Sedot Perhatian Peserta Pembukaan HDI di Makassar
2. AM Pergi Mencari Istrinya
Mendengar cerita anaknya, AM langsung pergi mencari keberadaan istrinya.
AM akhirnya menemukan motor yang dibawa sang istri di halaman rumah warga yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani nomor 21, RT/RW 010/003, Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Sabtu (8/12/2018).