Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Bulukumba Pangkas Usulan Anggaran BNK

DPRD Bulukumba memangkas usulan anggaran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bulukumba di tahun 2019 mendatang.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Humas DPRD Bulukumba
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, memangkas usulan anggaran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bulukumba di tahun 2019 mendatang. 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, memangkas usulan anggaran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bulukumba di tahun 2019 mendatang.

Usulan BNK yang meminta Rp 350 juta dipangkas DPRD Bulukumba menjadi Rp 150 juta.

Hal tersebut menjadi pembahasan hangat saat rapat Badan Anggaran (Banggar) berlangsung di ruang paripurna, DPRD Bulukumba, Senin (10/12/2018).

Pemangkasan anggaran tersebut dilakukan, karena BNK dinilai belum memberikan hasil kerja yang maksimal, termasuk penanggulangan pemakaian narkotika di Bulukumba.

Baca: Sandiaga Uno Bakal Kunjungi Soppeng

Baca: Thorig Husler Tegaskan Penindakan Korupsi Perlu Ditingkatkan di Luwu Timur

Baca: Avanza yang Terjun di Sungai Pute Maros Berhasil Dievakuasi

Baca: Daus Mini Nikah Lagi, Beginilah Kerjaan Baru Mantan Istri, 4 Foto-fotonya

"Apa kerjanya BNK, sejauh mana langkahnya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Jangan hanya meminta tapi tidak ada outputnya," kata Panitia Banggar, Andi Arman.

Legislator Partai Gerindra Bulukumba itu menambahkan, bahwa HIV/AIDS merupakan salahsatu dampak dari narkoba.

Olehnya, Ketua Komisi B DPRD Bulukumba itu meminta, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bulukumba menyaring setiap proposal yang masuk, untuk dibantu anggaran melalui dana hiba.

"Kita harus berhitung dulu dan menyaring, apa yang mereka kerja, apakah anggaran yang diminta sudah sesuai kinerja atau tidak. Samakan saja anggaranya seperti tahun lalu," tegas Arman.

Ketua TAPD Bulukumba, Andi Mappiwali yang menanggapi hal tersebut menjelaskan, bahwa usulan BNK Rp 350 juta sudah terbilang sedikit, pasalnya dalam pekerjaannya, ada pencegahan penyalahgunaan narkotika, dan juga pendampingan pada pengguna agar tak lagi terjerat barang haram tersebut.

"Proposalnya telah masuk, dan usulanya Rp 350 juta," kata Mappiwali.

Namun, nampaknya usulan tersebut tak diterima oleh panitia banggar. tak lama setelah Andi Arman mengusulkan pemangkasan anggaran, Ketua DPRD Bulukumba Andi Hamzah Pangki langsung mengesahkan dengan mengetuk palu. 

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

ii
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved