Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LINK Pengumuman Hasil SKD & Peserta Ikut SKB Kemenag RI, Kemenkumham, dan 431 Instansi/Pemda, Cek!

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 di Kemenag segera terbit dan bisa diketahui nama peserta yang bisa ikut SKB.

Editor: Sakinah Sudin
IST/ Tribunnews.com
LINK Pengumuman Hasil SKD & Peserta Ikut SKB Kemenag RI, Kemenkumham, dan 431 Instansi/Pemda, Cek! 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengumuman Hasil SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar Kemenag RI CPNS 2018 sudah memasuki Verval (verifikasi dan validasi) Level 1.

Artinya tak lama lagi pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 di Kemenag segera terbit dan bisa diketahui nama peserta yang bisa ikut SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang.

Pantau secara berkala di link berikut

CPNS Kemenag RI 2018

Selain Kemenag RI sebanyak 413 instansi  juga sudah siap diumumkan lewat website resmi instansi/pemda.

Baca: Mengaku Netral, Tapi Salam Ini Buktikan Dukungan Ustadz Abdul Somad di Pilpres 2019

Baca: Fakta-fakta Reuni 212 Jakarta Dihadiri Prabowo Subianto, Anies Baswedan. Apa Kata Polisi?

Baca: Kronologi Hotman Paris Ditangkap Polisi Karena Bawa Duit Ratusan Juta Rupiah, Disangka Teroris

Proses verifikasi dan validasi Kementerian Agama (Kemenag) telah masuk level 1.

Proses terakhir adalah verifikasi dan validasi dari internal satuan kerja Kemenag.

Pengumuman hasil SKD ini akan disampaikan melalui laman web resmi Kemenag.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak Kemenag melalui unggahan Twitter Kemenag @Kemenag_RI, Minggu (2/11/2018).

Pantau hasil SKD Kemenag di link ini : Link Pengumuman Hasil SKD Kemenag

Meskipun pendaftaran CPNS 2018 dilakukan di laman sscn.bkn.go.id, namun pengumuman hasil SKD dilakukan pada laman resmi masing-masing instansi.

 
Kementerian Agama juga meminta para peserta CPNS Kemenag untuk bersabar menunggu hasil SKD dirilis.

Hingga saat ini BKN telah melakukan verifikasi dan validasi level 1 pada 413 instansi (data dirilis ke instansi) dan 1 instansi.

Level 2 terdapat 32 instansi yang telah diolah.

Sementara untuk level 3 hanya 1 instansi dan level 4 sebanyak 106 instansi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved