Tim Polrestabes Makassar Amankan Sabu yang Jatuh Dari Bra Ratnawati di Kampung Gotong Sapiria
Seorang wanita diciduk tim gabungan Polrestabes Makassar, atas kepemilikan narkoba jenis sabu, Sabtu (1/12/2018).
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang wanita diciduk tim gabungan Polrestabes Makassar, atas kepemilikan narkoba jenis sabu, Sabtu (1/12/2018).
Ialah Ratnawati warga Kampung Sapiria, Lembo, Makassar. Ia ditangkap tim yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika.
Baca: Politisi Muda Demokrat Sidrap Optimis PSM Akhiri Puasa Gelar
Baca: Beli Samsung di SES Nipah Mall Banyak Gratisannya
Kata Kompol Diari, Ratnawati ditangkap saat melintas dilokasi penggerebekan di Kampung Gotong Tallo. Saat itu pelaku dicurigai membawa narkoba jenis sabu.
"Jadi belum sempat digeledah, narkoba jenis sabu sebanyak satu sachet jatuh dari dalam bajunya, diduga itu disimpan dalam branya," ungkap Kompol Diari.
Awalnya penggeledahan dilakukan tim gabungan berdasarkan laporan warga. Seketika Ratnawati yang masih berada di lokasi diminta untuk tidak bergerak.
Namun, karena mengaku tidak memiliki barang bukti dan terus menggerakkan tubuhnya, sabu yang berada dalam bra pelaku terjatuh, pelaku pun tak berkutik.
Baca: Hari AIDS Sedunia, Karyawan Usupso MP Pakai Pita Merah
Baca: Juara Liga Desa Nusantara, Persidrap Keciprat Bonus
"Pelaku (Ratnawati) mengaku barang itu bukan miliknya, katanya dititip orang tak dikenalnya, tapi karena itu dibadannya maka kita amankan," jelas Kompol Diari.
Penggerebekan itu tim gabungan tidak hanya mengamankan Ratnawati dan satu sachet sabu 1 Gram. Tapi juga amankan tujuh warga lainnnya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: