Badan Usaha Milik Petani Mulai Dibentuk di Tiap Desa di Kabupaten Sinjai pada Tahun 2019
Kelembagaan petani memegang peranan penting dalam pembangunan pertanian yang terdiri dari Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Tahun 2019 petani di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan akan didorong membentuk Badan Usaha Milik Petani (BUMP).
Hal itu disampaikan oleh Bupati Sinjai A Seto Gadhista Asapa keberadaan BUMP dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani maka mulai tahun anggaran 2019 akan difasilitasi pembentukan BUMP di setiap desa secara bertahap.
"Dengan BUMP akan berkontribusi dalam akselerasi pengembangan sosial ekonomi petani, memudahkan akses informasi pasar, permodalan, infrastruktur, pasar maupun adopsi inovasi pertanian, kelembagaan petani akan memudahkan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam memfasilitasi dan memberikan penguatan kepada petani," jelas Seto saat melakukan kunjungan kerja di Desa Kalobba Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, Jumat (30/11/2018).
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong terbentuknya usaha tani petani dalam skala ekonomi berbasis kawasan pertanian, membangun jiwa kewirausahaan petani dan keluarganya serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani dan keluarganya.
Kelembagaan petani memegang peranan penting dalam pembangunan pertanian yang terdiri dari Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani.
Dimana jumlah kelompok tani di Kabupaten Sinjai sebanyak 1.323 terdiri dari Kelompok Tani Dewasa sebanyak 1.145 kelompok, Wanita Tani sebanyak 156 kelompok dan Pemuda Tani sebanyak 34 kelompok dan 83 Gapoktan yang mengusahakan berbagai komoditas baik tanaman pangan, hortikultura, perkebunan maupun peternakan, jelas Marwatiah. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: