Geopark Maros-Pangkep Kejar Status Unesco Global Geopark
Menurutnya, Geopark Maros-Pangkep ditetapkan sebagai geopark nasional pada November 2017.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Nur Fajriani R
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep kunjungan ke kantor Tribun Timur, Jl. Cendrawasih No.430, Kota Makassar, Kamis (29/11/2018) siang.
General Manager Geopark Maros-Pangkep, Dedi Irfan (36), menjelaskan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep mengelola sekitar 70 ribu hektar lahan yang wilayah administrasinya masuk Kabupaten Maros dan Pangkep.
"Masih banyak tempat wisata yang belum masyarakat ketahui berada dalam wilayah Geopark Maros-Pangkep," jelas Dedi, di hadapan Wapimred Tribun Ronald Ngantung dan News Manager Tribun, Jumadi Mappanganro yang menerima kunjungannya.
Menurutnya, Geopark Maros-Pangkep ditetapkan sebagai geopark nasional pada November 2017.
Dan rencananya akan menuju Unesco Global Geopark.
Di Indonesia, ada empat geopark yang berstatus Unesco Global Geopark.
Yaitu, Geopark Batur Bali, Gunung Sewu Jawa Timur, Rinjani Pulau Lombok, dan Ciletuh-Pelabuhan Ratu Jawa Barat.
"Ada beberapa program dan event yang akan dilakukan Geopark Maros-Pangkep untuk menuju Unesco Global Geopark di tahun 2020.
"Kedepan, kami berharap Tribun dapat mensupport event-event Geopark Maros-Pangkep," tambahnya.
