Diusulkan Dapat 'Jatah' APBD 2019, Polres Palopo Ikut Mekanisme Pemkot
AKPB Ardiyansah mengaku baru mengetahui jika Polres akan diusulkan anggaran renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Waka Polres.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Kapolres Palopo, AKPB Ardiyansah mengaku baru mengetahui jika Polres akan diusulkan anggaran renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Waka Polres.
Kepada TribunPalopo.Com, Rabu (28/11/2018) malam, AKBP Ardiyansah mengatakan, kemungkinan usulan anggaran renovasi rujab tersebut dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Palopo.
"Sebetulnya hal ini saya mengetahui dari temen-temen media. Kemungkinannya usulannya sebelum saya menjabat.
Baca: Link Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS Kemenag 2018, Lihat Pula Bocoran Materi Tes SKB Kemenag
Baca: Tes Kepribadian: Cara Pegang Handphone Bisa Ungkap Sifat dan Karakter Sesungguhnya, Kamu yang Mana?
Baca: Hasil Liga Champion Hari Ini: Umpan Menawan Cristiano Ronaldo Antark Juventus ke Babak 16 Besar
Mantan Kapolres Sinjai ini menambahkan, kalaupun usulan anggaran renovasi rujab waka polres disepakati, pihaknya menyerahkan hal itu kepada mekanisme yang ada di Pemkot Palopo, termasuk mekanisme renovasinya.
Ia juga menyerahkan waktu untuk melakukan renovasi rujab tersebut kepada Pemkot Palopo.
"Kalau pun pada pembahasan usulan itu di acc kami kembali serahkan kapada pemkot mekanisme renovasinya. Untuk waktunya kami menunggu info dari pemkot palopo," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan Polres Palopo diusulkan mendapatkan anggaran APBD 2019 sebesar Rp 50 juta untuk rehab rujab Waka Polres.
Usulan tersebut tercatat dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun anggaran 2019, yang tengah di bahas di tingkatan Banggar DPRD Palopo.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: