Jadwal Tes SKB CPNS 2018 Mulai 1-4 Desember, ini Teknis Lengkap Ujian dan Materi Soal Tes
Jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Tes SKB CPNS 2018 rencananya akan dilakukan mulai
Jadwal Tes SKB CPNS 2018 Mulai 1-4 Desember, ini Teknis Lengkap Ujian dan Materi Soal Tes
TRIBUN-TIMUR.COM - Jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Tes SKB CPNS 2018 rencananya akan dilakukan mulai awal Desember 2018, tepatnya pada 4 Desember 2018.
Teknis pelaksanaan Tes SKB CPNS 2018 sendiri dilakukan dengan mengambil dua kelompok berbeda.
Kelompok pertama peserta Tes SKB CPNS 2018 adalah peserta yang lulus passing grade SKD CPNS 2018.
"Mereka akan bersaing dalam kelompoknya masing-masing, jadi tidak dicampur," tutur Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.
Baca: Jadwal Tes SKB CPNS 2018 Digelar 1-4 Desember, Begini Cara Mengetahui Nilaimu Lolos SKB atau Tidak
Teknis lain dari Tes SKB CPNS 2018 adalah masih digunakannya sistem Computer Assisted Test (CAT).
"SKB tetap menggunakan komputer, jadi untuk tes CPNS 2018 ini semuanya memakai komputer. Mulai dari administrasi, sampai pengumuman nanti menggunakan komputer," jelasnya.
Meski terbagi menjadi dua kelompok, Bima memastikan, kualitas soal sama baiknya bagi peserta yang lolos passing grade atau tidak.
"Untuk SKB, soalnya sama, kualitas sama baik untuk yang lolos passing grade atau tidak," tutur Bima.
Sementara itu, materi ujian Tes SKB CPNS 2018 yang akan diujikan tergantung dari formasi jabatan yang dipilih.
Misalnya, bagi para peserta yang mendaftar untuk tenaga kesehatan, maka materi ujian SKB pun dirumuskan oleh Kementerian Kesehatan.
Sedangkan, untuk tenaga pendidik seperti dosen, soal akan disusun oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Baca: 7 Fakta Mahasiswa Makassar yang Tangannya Putus Ditebas Begal Sadis, Sempat Dikira Korban Mutilasi
Adapun, bagi formasi guru akan dibuat oleh Kemeneterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Titik lokasi ujian Tes SKB CPNS 2018 pun telah ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Tempat pelaksanaan ujian SKB CPNS 2018 ini disebutkan akan dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat dan seluruh station Computer Assisted Test (CAT) yang ada di Kantor Regional dan Unit Pelaksana Teknis BKN di daerah.
Pelaksanaan ujian SKB di daerah dianggap sudah siap dan matang.