Keberadaan Wanita Difabel Korban Penyekapan di Jl Pelita Makassar Diketahui Setelah Video Call
Pengungkapan kasus itu, menurut Ag, iya malporkan dugaan kejadian itu ke Polsek Tamalate, Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Korban penyekapan dan penganiayaan penyandang disabilitas di Jl Pelita, Makassar, NT (26), saat ini menjalani perawatan di ruang Maleo VIP kamar 3 RS Bhayangkara, Jl A Mappaodang, Makassar, Senin (26/11/2018).
Pantauan awak TribunTimur.com, sejumlah keluarga dan kerabat korban NT datang menjenguk. Mereka juga menanyakan kondisi yang dialami NT.
Ayah NT, Ag, mengaku tidak menyangka dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan menimpa putri ketiganya dan sembilan bersaudara itu.
Baca: FOTO: HWDI Sulsel Beri Pendampingan Penyandang Disabilitas Korban Penyekapan dan Pemerkosaan
Baca: Kapolres Bone Lepas Atlet Disabilitas Bone Menuju Pepaprov 2018 di Kabupaten Pinrang
"Yang saya lihat itu, ada luka memar di pahanya, benjol, kepalanya di dahi juga ada luka memar, sama lehernya itu sakit kalau digerakkan karena katanya sering dicekik. Sudah divisum," kata Ag.
Pengungkapan kasus itu, menurut Ag, iya malporkan dugaan kejadian itu ke Polsek Tamalate, Makassar.
"Sebelum saya melapor, adaka dua minggu sama ibunya keliling cari karena saya tidak mau ini kasus terbuka makanya saya cari sendiri. Setelah dua minggu saya cari kemana tidak ketemu saya lapormi polisi," ujar Ag.
Menurut Ag, keberadaan putrinya (NT) diketahui setelah NT sempat melakukan video call dengan saudaranya.
"Kan dia (NT) waktu pergi bawaji HP, disitu dia video call dengan saudaranya yang di Bogor menangis minta tolong. Video callnya itu pas ini yang sekap ini tertidur, karena kalau ketahuan katanya dia dipukul," ujarnya.
Dari hasil video call itu, Ag mengaku, menyerahkan data percakapan NT dengan saudaranya ke polisi untuk ditindaklanjuti.
Akhirnya polisi pun menemukan keberadaan NT di sebuah rumah di Jl Pelita, Makassar.
NT merupakan wanita difabel. Ia mengalami kelainan (tidak bisa berbicara atau tuna wicara) saat ia pertama lahir.
Nt lulusan SLB Negeri Pembina Tingkat Provinsi Sulsel, di Jl Dg Tata, Kelurahan Parangtambung, Makassar.
Terduga pelaku dalam dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan itu pria berinisial NS (26) pemilik rumah tempat NT diduga disekap.
Namun, polisi belum menetapkan status NS, lantaran menunggu hasil keterangan dari ahli bahasa isyarat untuk menggali informasi dari NT. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: