Caleg PKS dan PAN Tak Soal APK Dicopot Bawaslu Makassar, PPP: Kita Pasang Lagi
Calon anggota legislatif (Caleg) PKS Andi Mustaman tidak mempermasalahkan alat peraga kampanyenya (APK) dicopot oleh Bawaslu Kota Makassar.

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Mustaman, tidak mempermasalahkan alat peraga kampanyenya (APK) dicopot oleh Bawaslu Kota Makassar.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel dua periode itu bahkan mengaku tidak tahu jika masih ada baliho miliknya terpasang di zona pelarangan.
Baca: Beredar Kabar Penundaan Laga Bhayangkara FC vs PSM, Benarkah? Ini Penjelasan PT LIB
Baca: Bupati Enrekang Minta Anggaran Desa Untuk Pelatihan Ibu-ibu Menjahit
"Setahu saya, sudah tidak ada baliho saya terpasang di jalan-jalan protokol karena sudah dicabut. Kecuali ada tim pasang lagi itu saya tidak tahu. Tidak masalah dicabut," kata Mustaman, Senin (26/11/2018).
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar, Hamzah Hamid, juga mengaku tidak masalah jika ada alat peraga kampanyenya dicopot Bawaslu Makassar dan jajarannya.
"Tidak masalah-ji, nanti kita minta itu APK," tegas Ketua Fraksi PAN Makassar itu.
Sebelumnya, Ketua Bappilu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Makassar Fasruddin Rusli atau Acil mengaku tidak akan diam jika APK miliknya dirusak.
"Cobami rusakki, kalau saya tidak pidanakan. Kalau saya tidak cari sampai dapat. Untuk apa juga mereka merusak baliho. Kalau memang ada yang mereka tidak suka, sampaikan langsung," tegas Acil sapaannya, Senin (22/10/2018).
Baca: Ini Penjelasan PDAM Polman Soal Semburan Air Tawar di Pantai Bahari
Baca: Bikin Haru, Peserta Didik Lembaga Pendidikan e-School Beri Kado Buat Gurunya
Anggota Komisi C DPRD Makassar itupun menegaskan akan terus memasang alat peraga kampanye, balik baliho maupun spanduk atau bahan kampanye lainnya sesuai lokasi yang telah ditetapkan oleh KPU Makassar.
"Kalau ada baliho rusak kita pasang lagi. Kita yang buat baliho, gampang-ji dibuat. Orang saja dibuatkan, apa lagi untuk diri kita sendiri. Tapi kalau ada yang sengaja rusak,cobami," tegas Acil.(ziz)
-
Bupati Toraja Utara Sarankan Cabut APK Rusak, Ini Kata Bawaslu
-
Bupati Kalatiku Paembonan Tegasi ASN Terlibat Pemasangan APK
-
Melanggar, Bawaslu dan KPUD Maros Tertibkan APK Caleg
-
VIDEO: Polres Mamuju Rilis Pengungkapan Pelaku Perusakan APK Partai Nasdem Sulbar
-
Kapolres Mamuju: Perusakan APK Nasdem Sulbar Tidak Berlatar Politik