Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pulang Kampung ke Makassar, DA Dapati Polisi Kepung Rumahnya

Merasa sudah aman, ia pun kembali ke Makassar. Namun sayangnya, sesampai di Makassar, ia sudah ditunggu oleh polisi

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Muh. Irham
handover
Tersangka DA, DPO jambret yang ditangkap di kediamannya di Jl Mannuruki, Makassar oleh anggota Polsek Mamajang 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pelarian DA (20) berakhir di Mapolsek Mamajang, Makassar. Ia ditangkap anggota Operasional Polsek Mamajang di kediamannya, Jl Mannuruki, Makassar.

DA yang merupakan pelaku jambret dan telah menjadi buronan polisi ini, pulang ke rumahnya setelah sekian lama bersembunyi di Banyuwangi, Jawa Timur.

Merasa sudah aman, ia pun kembali ke Makassar. Namun sayangnya, sesampai di Makassar, ia sudah ditunggu oleh polisi bersenjata lengkap.

“DA ini adalah DPO jambret. Ia kerap beroperasi menggunakan sepeda motor dan menjambret korbannya sebelum melarikan diri,” kata Inspektur Satu (Iptu) Syamsuddin Hehanusa, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Mamajang, kemarin.

DA diamankan dari pengembangan pelaku yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Mamajang.

“DA mengakui melakukan aksi kejahatannya bersama dengan temannya SR dan AD yang lebih duluan diamankan,” ungkap Iptu Syamsuddin Hehanusa.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved